Bupati Sambas Keluarkan Surat Edaran Jelang Tahun Baru, Berikut Isinya

Tidak hanya itu, ia juga meminta agar malam tahun baru bisa dirayakan bersama dengan keluarga di rumah.

Tayang:
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Humpro
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili 

Belum lagi kaya Imbran, bisa saja pada pesta perayaan malam tahun baru ada yang melaksanakan kegiatan-kegiatan negatif lainnya.

Tokoh pemuda Kabupaten Sambas, Imbran.
Tokoh pemuda Kabupaten Sambas, Imbran

"Penggunaan Narkoba dan miras juga marak biasanya di malam pergantian tahun. Oleh karenanya, saya yakin ini tidak kita inginkan, termasuk Bupati. Makanya kami mendukung surat edaran ini, dan harus di sebarluaskan," katanya.

Untuk itu, Imbran mengajak agar masyarakat bisa merayakan malam pergantian tahun dengan biasa-biasa saja dan tidak berlebih-lebihan.

Dan jika merayakan malam tahun baru, ia berharap bisa dilaksanakan dengan kegiatan yang positif.

"Kalau mau merayakan silahkan ini hak masyarakat itu sendiri, tapi ada koridor yang harus di taati dan jangan sampai mengganggu ketertiban dan keamanan orang lain," tutupnya. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved