Tes Urine Selama 2019 Capai 1750 Orang, Ngatiya: Naik 30,8 Persen dari Tahun 2018
Salah satunya adalah advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba kepada instansi pendidikan dan kelompok masyarakat.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
SANGGAU - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau, AKBP Ngatiya menggelar press release akhir tahun di Kantor BNNK Sanggau, Jumat (27/12/2019).
Adapun kegiatan yang dilaksanakan tahun 2019 melalui Seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, seksi pemberantasan, dan seksi rehabilitasi.
Terkait dengan Seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau, AKBP Ngatiya menyampaikan, dalam rangka menekan jumlah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sanggau serta menahan tingkat prevalensi pengguna narkoba merupakan hal yang perlu dilakukan oleh BNN bersama semua stakeholder yang ada di Kabupaten Sanggau.
"Masyarakat perlu diberikan informasi guna meningkatkan imunitas mereka terhadap masalah narkoba. Oleh karena itu BNNK Sanggau melakukan beberapa tindakan preventif dengan melaksanakan beberapa kegiatan, "kata Ngatiya.
• Tidak Ingin Kecolongan, 23 Pegawai BNNK Sanggau Jalani Urin
Salah satunya adalah advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba kepada instansi pendidikan dan kelompok masyarakat.
Dikatakanya, jumlah penerima sebaran informasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) masyarakat Sanggau tahun 2019 adalah 173.270 orang.
"Jika dibandingkan tahun 2018 sebesarv 162.898 orang. Artinya ada peningkatan jumlah penerima sebaran informasi P4GN sebesar 10.372 orang atau naik 6,3 persen,"ujar Ngatiya.
Sedangkan untuk tes urine, tahun 2019 sebanyak 1.750 orang.
Jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 1.338 orang.
Artinya ada peningkatan sebanyak 412 orang atau naik 30,8 persen.
Kemudian, seksi pemberantasan, penanganan kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau untuk periode tahun 2019 difokuskan pada pemetaan jaringan pelaku/peredaran gelap narkoba.
"Untuk pelaksanaan penyidikan tindak pidana narkotika BNNK Sanggau, karena keterbatasan penyidik maka dalam hal pengungkapan dan penangananya berkerjasama dengan BNNP Kalbar/BNN RI dan juga Polres Sanggau, "pungkas Ngatiya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak