Tidak Ingin Kecolongan, 23 Pegawai BNNK Sanggau Jalani Urin
Ini dalam rangka menjaga dan memberi kepastian bahwa pegawainya tidak terpapar barang haram tersebut.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SANGGAU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau melakukan tes urine kepada 23 pegawainya di Kantor BNNK Sanggau, Selasa (26/11/2019).
Kepala BNN Kabupaten Sanggau, AKBP Ngatiya menyampaikan Pihaknya tidak hanya melakukan tes urine kepada instansi luar, akan tetapi secara internal juga tetap dilakukan.
Ini dalam rangka menjaga dan memberi kepastian bahwa pegawainya tidak terpapar barang haram tersebut.
"Kalau kami di internal terbebas, maka selain sebagai contoh, kami juga tidak terbebani ketika melakukan tes urine kepada pihak luar."
• Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 50 Anggota Kodim Sintang Jalani Tes Urine
"Saya tidak mau di luar bagus, di dalam malah kecolongan," katanya.
Dikatakanya, dari 23 pegawai yang mengikuti tes urine semuanya dinyatakan negatif.
"Alhamdulillah semuanya negatif," pungkasnya.
81 Petugas Lapas Singkawang
81 petugas Lapas Klas II B Kota Singkawang menjalani tes urine dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD).
Kegiatan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang di Lapas, Jalan Padang Pasir, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Jumat (11/10/2019).
"Ini dimaksudkan petugas pemasyarakatan menyatakan perang terhadap Narkoba dan kita mendukung, serius dan peduli terhadap permasalahan Narkoba ini," Plt Kepala Lapas (Kalapas) Klas II B Kota Singkawang, Walid.
Tes urine juga rutin dilakukan kepada warga binaan pada waktu-waktu tertentu.
Namun kendala yang terjadi alat tes urine telah habis.
Dirinya lantas meminta bantuan pada Rutan Kabupaten Mempawah dan mendapatkan 100 alat tes urine yang akan digunakan.
Walid memastikan melakukan laporan ke pusat bila ada oknum petugas yang ternyata positif mengonsumsi Narkoba.
"Nanti keputusan dari Kanwil atau pusat," tuturnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak