Tinjau Jembatan Roboh, Sabib: Jembatan Makpanji Hibah dari Pemprov Kalbar

Karena disitu saya lihat juga dimanfaatkan oleh sebagian kecil dari masyarakat untuk sampannya lewat

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAWAN GUNAWAN
Polisi memantau langsung lokasi robohnya Jembatan Makpanji, di wilayah Kecamatan Tebas. 

SAMBAS - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sambas, Ir Sabib mengatakan jika dirinya sudah memantau langsung lokasi robohnya jembatan Makpanji, di wilayah Kecamatan Tebas.

Untuk diketahui, jembatan tersebut di kerjakan dengan pagu anggaran senilai Rp 4.031.721.000.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika proyek tersebut dengan nama paket penggantian jembatan sungai Tebas ruas jalan lingkar Tebas, yang merupakan hibah dari pemerintah provinsi.

"Terkait hal ini Pemda Sambas tidak terlibat, ini merupakan hibah dari pemerintah provinsi," ujar Sabib, Rabu (25/12/2019).

Karenanya ia katakan, Pemda Sambas hanya berperan sebagai penerima hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait jembatan tersebut.

"untuk lebih jelasnya tanya PU Provinsi saja, karena Pemda Sambas tidak terlibat dalam pelaksanaan pekerjaannya, kita nanti hanya sebagai penerima hibah saja," jelas Sabib.

Jembatan Sungai Benuang Urung Diperbaiki, Babinsa Tempunak dan Warga Turun Tangan

Untuk diketahui, Jembatan yang terletak di Desa Tebas Sungai tersebut adalah jembatan penghubung antar Desa Makrampai dan Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas.

Kejadian robohnya jembatan itu langsung mengundang perhatian banyak warga, setelah robohnya jembatan tersebut, pada Minggu (22/12) sekitar pukul 15.00.

Jembatan dengan pagu anggaran Rp 4.031.721.000 itu masih dalam tahap pengerjaan pondasi, dan belum selsai di kerjakan.

Lakukan Koordinasi

Kapolres Sambas, AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo mengatakan kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten dan Provinsi Kalimantan Barat terkait dengan Robohnya Jembatan Makpanji, di Kecamatan Tebas.

Untuk diketahui, jembatan tersebut di kerjakan dengan pagu anggaran senilai Rp 4.031.721.000.

 Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo, saat memantau lokasi robohnya jembatan Makpanji, Kecamatan Tebas.
 Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo, saat memantau lokasi robohnya jembatan Makpanji, Kecamatan Tebas. 

"Kami akan melaksanakan koordinasi dengan PU Kabupaten dan Provinsi terkait dengan masalah ini, dan supaya barang-barang pecahan robohnya jembatan ini tidak menggangu aktifitas lalulintas air," ujar Robertus Bellariminus Herry Ananto Pratiknyo, Kamis (25/12/2019).

"Karena disitu saya lihat juga dimanfaatkan oleh sebagian kecil dari masyarakat untuk sampannya lewat," katanya.

Sebagaimana diketahui, ia kemarin bersama dengan Wakpolres Sambas Kompol Ridho Hidayat, Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno, Kapolsek Tebas Iptu Jami'ad.

Ia mengungkapkan saat ini untuk jalur utama memang belum ada. Dan Masyarakat masih banyak menggunakan jalur yang lama.

Untuk itu, ia berharap agar pecahan jembatan dan kayu-kayu yang menutupi Jembatan agar segera diangkat dan tidak menutup jalur transportasi air yang digunakan masyarakat.

"Karenanya kita berharap bisa segera di angkat, karena juga bisa menyebabkan banjir kalau dibiarkan," jelasnya.

Harus Usut Tuntas

Warga Desa Tebas Sungai, Mulyadi meminta agar kontraktor yang mengerjakan Jembatan Makpanji, Desa Tebas Sungai penghubung antar Desa Makrampai dan Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, agar diblacklist.

"Dari dewan yang sudah datang baik pak Subhan dan pak Muhammad Isa tolong ini di panggil dan kalau bisa diblacklist kontraktornya," ujarnya, Kamis (25/12/2019).

"Kami lihat ini kontraktornya abal-abal, kaleng-kaleng kontraktornya," jelasnya.

Warga yang memantau robohnya Jembatan Makpanji, Desa Tebas Sungai penghubung antar Desa Makrampai dan Desa Tebas Sungai. (
Warga yang memantau robohnya Jembatan Makpanji, Desa Tebas Sungai penghubung antar Desa Makrampai dan Desa Tebas Sungai. 



Karenanya ia meminta agar kasus robohnya jembatan tersebut harus di usut tuntas, agar tidak kembali terulang di tempat-tempat yang lain.

"Masalah ini harus di usut tuntas, baik dari segi hukum dan dari segi pemerintahan," tutupnya.

Tidak hanya itu, ia juga berharap nantinya jika ada proyek-proyek provinsi di Kabupaten Sambas, nantinya juga melibatkan orang Sambas, yang lebih tau mengenai Sambas. (One)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved