Bawaslu Lantik 69 Anggota Panwaslu di Kapuas Hulu

Mustaan mengingatkan, agar membuat laporan pengawasan dan keuangan tepat waktu, karena itu menjadi kunci

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Panwaslu Kapuas Hulu
Pelantikan Panwaslu di Kabupaten Kapuas Hulu, di Hotel Mitra Santoso Putussibau, Senin (23/12/2019). 

KAPUAS HULU - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Mustaan menyatakan pihaknya telah melantik sebanyak 69 anggota panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Kapuas Hulu 2020, Senin (23/12/2019).

"Setelah dilantik mereka langsung dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan bekerja. Tidak ada istilah istirahat, kita langsung melaksanakan kerja, lakukan tugas sesuai undang - undang, kemudian tingkatkan sosialisasi pengawasan dan pencegahan yang harus menjadi komitmen kita," ujarnya, Selasa (24/12/2019).

Dalam hal tersebut, Mustaan mengingatkan, agar membuat laporan pengawasan dan keuangan tepat waktu, karena itu menjadi kunci dalam mewujudkan tepat administrasi.

"Saya tidak mau ada keteledoran dalam hal pelaporan. Apalagi keuangan, karena dana NPHD sudah dibantu Pemerintah Daerah bahkan kita yang pertama, untuk mendukung pelaksanaan demokrasi Kapuas Hulu," ungkapnya.

Ruhermansyah Tegaskan yang Minta Cap Kopi Dipastikan Tidak Lolos Perekrutan Panwaslu

Sementara itu, Pj Sekda Kapuas Hulu H. Sarbani menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Panwascam yang sudah dilantik dan diambil sumpah jabatan.

Sumpah janji jabatan yang sudah diucapkan kata Sarbani bukan hanya disaksikan oleh manusia, tapi disaksikn oleh Tuhan yang maha kuasa.

"Tugas ini menjdi amanah dan tanggung jawab besar karena tahun 2020 Kapuas Hulu akan melaksanakan pemilihan Bupati dan wakil Bupati. Maka baik atau jeleksnya proses, tergantung pengawas di lapangan," ujarnya.

Pj Sekda beramanah yang diberikan jika didasari niat baik, maka akan menghasilkan sesuatu yang baik pula. Maka Sarbani berpesan, yang pertama niatkan dalam hati sanubari bahwa dalam melaksanakan tugas harus jujur dan adil.

"Tidak ada istilah ini keluarga, suku, agama dan lain sebagainya. Tapi laksanakan tugas sesuai undang - undang," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved