VIRAL Video Sejoli Berbuat Mesum di Masjid Terekam CCTV, Status Pelajar hingga Alasan Pelaku Dilepas

Dua remaja yang tengah di mabuk cinta itu tak sadar ternyata aksi tak senonoh mereka terekam kamera CCTV masjid.

Editor: Rizky Zulham
KOMPAS.com/A. Faisol
Kedua remaja yang berbuat mesum di masjid ini dilepas polisi karena pelapor memcabut laporan. 

Menurut Pauji, M dan N melanggar Pasal 281 ayat 1 KUHP, dengan ancaman dipenjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Alasan kedua pelaku masuk ke teras masjid, lanjut Imam Pauji, karena kelelahan setelah berjalan-jalan di Kota Probolinggo.

"Kedua pelaku masuk ke teras masjid karena kelelahan setelah berjalan-jalan di Kota Probolinggo".

"Mereka hendak ke rumah temannya, namun tidak ditemukan".

"Kedua pelaku sudah meminta maaf dan telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” kata Pauji.

Sementara itu, pelapor berharap kasus ini menjadi pembelajaran di kemudian hari.

Para pelaku juga diharapkan menyadari kesalahan dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Kami harap ini menjadi pelajaran bagi remaja lainnya," ujar Diya'uddin.

Sebelumnya, viral video sepasang remaja terekam kamera pengawas (CCTV) Masjid Al Hidayah pada Jumat malam (15/11/2019).

Rekaman CCTV itu dengan cepat menyebar di media sosial yang memicu banyak komentar warganet.

Aksi tak senonoh ini dilakukan  pasangan ABG ini pada sekitar pukul 22.14 WIB hingga 00.00 WIB.

Dalam potongan video berdurasi 02:00 menit itu, terlihat pengendara motor tiba di depan masjid.

Pria dan wanita itu, kemudian turun dari sepeda motor matic nopol L 6786 TD.

Usai melepas helm, mereka masuk duduk di teras masjid.

Namun sebelum ke teras, si wanita sempat mendongak ke atas melihat CCTV.

Di dekat tiang, kedua sejoli itu berpelukan mesra dan berciuman.

Mereka berpelukan dan kemudian bercumbu di emperan masjid.

Video rekaman CCTV perbuatan mesum sejoli itu, juga telah menyebar di media sosial dan grup WhatsApp.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terekam CCTV Berbuat Mesum di Masjid, 2 Remaja Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved