Tatap Muka dengan Awak Media Sekadau, Bupati Rupinus & Wabup Aloysius Tegaskan Keterbukaan Informasi
Dalam kesempatan itu, Bupati Sekadau Rupinus menyampaikan tatap muka tersebut sebagai bentuk silaturahmi antara Pemkab Sekadau dan awak media.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jimmi Abraham
SEKADAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau gelar tatap muka bersama 22 orang awak media di Ruang Rapat Bupati Sekadau, Kabupaten Sekadau, Jumat (20/12/2019)
Tatap muka dihadiri Bupati Rupinus, Wakil Bupati Aloysius, Sekda Drs H Zakaria dan Kabag Humas Aloysius Ashari.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sekadau Rupinus menyampaikan tatap muka tersebut sebagai bentuk silaturahmi antara Pemkab Sekadau dan awak media.
Rupinus menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama selama satu tahun terakhir.
Ia mengundang awak media di Kabupaten Sekadau turut merasakan suka cita Natal baik di kediamannya maupun di kediaman Wakil Bupati Sekadau Aloysius.
• Rupinus Berpeluang Pakai Perahu PDIP, Demokrat Siapkan 2 Kader di Sekadau
• Wabup Aloysius Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Budayakan Menanam Pohon
Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau Aloysius mengatakan pihak Pemkab Sekadau akan berupaya untuk tetap menjaga keterbukaan informasi dan tidak tertutup pada kritik dan saran yang diberikan terkait pembangunan.
"Pemerintah daerah mengapresiasi dukungan media massa dan wartawan yang bertugas di Kabupaten Sekadau, yang telah membantu pemerintah daerah dalam mengekspos pembangunan,” ujar Aloysius
Dalam kesempatan itu, Pemkab Sekadau juga memaparkan rencana acara malam pergantian tahun dari 2019 ke 2020.
"Kita akan laksanakan kegiatan menyambut malam tahun baru. Kami juga sudah menyampaikan kepada seluruh kepala SKPD untuk tidak meninggalkan Kabupaten Sekadau. Kita meriahkan malam Tahun Baru 2020 di Terminal Lawang Kuari," paparnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan agenda pemberian saran dan tanggapan dan diakhiri dengan foto bersama. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak