Taat Bayar Pajak, BKD Berikan Penghargaan kepada Sejumlah Pengusaha di Kota Pontianak
Kriterianya yaitu mendaftarkan, melaporkan dan membayarkan pajak. Pemasangan alat pembayaran pajak juga telah ditaati.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/Hamdan Darsani
BKD Berikan Penghargaan kepada Sejumlah Pengusaha di Kota Pontianak
Kemudian untuk penerimaan pajak sarang burung walet juga akan dilakukan evaluasi.
Dirinya menyampaikan upaya pengawasan dan pembinaan juga terus dilakukan melalui teguran-teguran, surat tagihan hingga upaya penutupan sementara.
Namun ketika sudah diselesaikan pembayaran pajak maka surat penutupan sementara akan dicabut.
Dengan upaya inovasi akan terus dilakukan peningkatan kesadaran wajib pajak.
Sehingga bisa terus meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.
Secara keseluruhan PAD Kota Pontianak dikatakannya sudah mencapai 99 persen.
"Untuk pendapatan daerah secara keseluruhan saya optimis diatas 100 persen," pungkasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak