Melawi Zona Merah Keterbukaan Informasi, Gubernur Sutarmidji: Tidak Transparan, Tidak akan Maju!
Ada beberapa daerah yang tidak mau terbuka dalam Informasi dan tidak mau transparansi dalam segala hal tidak akan maju.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat mengatakan menanggapi terkait Keterbukaan Informasi Badan Publik bahwa Pemkab Melawi, pada tahun 2019 ini masih di zonasi Merah (Kurang Informatif).
Sementara DPRD Melawi, pada tahun 2019 ini juga di zonasi Hitam (Tidak Informatif).
Ia katakan memang kondisinya sesuai seperti itu adanya.
Ada beberapa daerah yang tidak mau terbuka dalam Informasi dan tidak mau transparansi dalam segala hal tidak akan maju.
• Pemkab dan DPRD Melawi Masuk Zonasi Merah dan Hitam dalam Keterbukaan Informasi
"Karena partispiasi badan publik terhadap suatu perencanaan dan eksekusi dari suatu program itu berpengaruh terhadap kualitas hasil," jelasnya, Jumat (20/12/2019).
Jadi semakin banyak badan publik yang berpartisipasi dalam setiap program hasilnya akan lebih baik dan pengawasan pun akan lebih baik.
"Makanya saya bilang masyarakat harus awasi proyek yang ada dimana-mana karena yang akan menikmatinya dia dan harus paham duit itu tak banyak. Kalau orang kerja tak betol laporkan," ujarnya.
Itulah menurutnya salah satu fungsi transparansi , dan fungsi pengawaasan publik.
"Terkait daerah yang tertutup seperti ini pasti orang sudah menilai terkait program kerja, APBD, dan pelayanan serta hal lainnya."
"Tapi saya jug meminta agar badan yang menilai harus se-objektif mungkin," pungkasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak