Ekspor Sudah Bisa Lewat PLBN Aruk, Musanif: Selama 2019 Jumlahnya Fantastis
Untuk akhir tahun ini, menurutnya sudah dilakukan tiga kali kegiatan ekspor melalui PLBN Aruk.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
SAMBAS - Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas, Musanif mengatakan kegiatan ekspor yang dilaksanakan melalui PLBN Aruk sudah terjalin sejak lama.
Hanya saja pada saat itu transaksi perdagangan di wilayah perbatasan disebut dengan perdagangan lintas batas, atau perdagangan tradisional. Namun jumlahnya kata Musanif sudah cukup besar.
Sesuai data, yang dimiliki oleh Dinas Perdagangan, sejak Januari sampai dengan Desember 2019, ekspor produk yang melewati PLBN Aruk jumlahnya cukup fantastis.
"Untuk jeruk sebanyak 287 Ton, Buah Naga 58 Ton, kelapa 180 ribu biji, nanas sebanyak 37.956 buah dan petai 35 Ton," ujarnya, Kamis (18/12/2019).
• Eko: Pasar Wisata Aruk di Harapkan Bisa Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Yang lebih membanggakan lagi kata Musanif, saat ini untuk ekspor, juga sudah merambah kepada komoditi perikanan dan pertanian dengan dokumen ekspor yang tercatat dengan kode port Sambas.
"Ekspor ubur-ubur sebanyak 2,7 ton, dengan nilai sekitar Rp45 juta pada 6 Desember, kemudian pada 12 Desember ekspor cumi cumi sebanyak 3,3 ton dengan nilai Rp 80 juta," tambah Musanif.
Untuk akhir tahun ini, menurutnya sudah dilakukan tiga kali kegiatan ekspor melalui PLBN Aruk.
Musanif mencontohkan pada hari ini, sebanyak 1 Ton buah nanas, jeruk 550 kilogram, buah naga 2,2 ton, petai dan keladi 500 Kilogram, kelapa 2 ton, jagung 1,4 ton dengan nilai total Rp 150 juta, di ekspor melalui PLBN Aruk.
“Jika dalam satu minggu transaksi di PLBN senilai 150 juta, maka dalam satu bulan ada 600 juta transaksi,” ungkap Musanif.
Ia berharap, dengan demikian akan menjadi tonggak awal bagi kegiatan ekspor produk-produk Kabupaten Sambas, yang lebih banyak lagi di masa-masa yang akan datang.
Karenanya ia menginginkan, bukan hanya komoditas pertanian dan perikanan, akan tetapi produk-produk seperti hasil kerajinan dan industri dari Sambas, juga diharapkan bisa di ekspor ke Malaysia.
“Tonggak awal pemanfaatan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk untuk percepatan pertumbuhan ekonomi perbatasan, pelepasan ekspor komoditi perikanan dan pertanian pelaku usaha di Kabupaten Sambas dengan tujuan Ekspor Serawak Malaysia,”jelas Musanif.
Sebelumnya, di ungkapkan Musanif, Pemkab Sambas, PLBN Aruk, Bea Cukai Sintete, Karantina tumbuhan Wilayah Aruk dan Karantina Perikanan Wilayah Aruk yang tergabung dalam Tim Percepatan Ekspor melalui PLBN Aruk, telah mendapatkan arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Sambas Ferry Madagaskar.
• Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Kubu Raya Libatkan Berbagai Stakeholder Antisipasi Kamtibmas
"Hasilnya dalam kurun waktu kurang dari 100 hari sejak Sekda di lantik, hingga Desember ini sudah tiga kali dilaksanakan ekpor dengan memakai dokumen resmi eksor yang tercatat dengan menggunakan Kode Port Sambas," katanya.
Karenanya, ia berharap kegiatan ekspor melalui PLBN Aruk terus meningkat. Untuk itu, ia mengajak masyarakat atau pelaku eskportir lainnya melaksankan ekspor melalui PLBN Aruk, karena saat ini sudah bisa dan mudah.