Refly Harun Setuju Rangkap Jabatan Pejabat BUMN Dibatasi, Singgung Soal Ahok BTP dan Chandra Hamzah

Refly kemudian menyinggung pemilihan Ahok dan Chandra Hamzah menjadi komisaris utama perusahaan BUMN.

Editor: Jimmi Abraham
Youtube TVOne
Refly Harun Setuju Rangkap Jabatan Pejabat BUMN Dibatasi, Singgung Soal Ahok BTP dan Chandra Hamzah 

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara mencari gaji tambahan di enam anak cucu perusahaan PT. Garuda Indonesia.

Ari Askhara diketahui memegang enam jabatan sebagai komisaris utama sekaligus.

Dua jabatan di anak usaha perusahaan dan empat lainnya di cucu usaha perusahaan.

Arya Sinulingga menilai rangkap jabatan Ari Askhara tidak wajar.

Ia menduga Ari Askhara menjabat komisaris utama di enam perusahaan hanya untuk mencari penghasilan tambahan.

Staf Khusus Erick Thohir ini juga menduga kinerja Ari Askhara tidak maksimal.

“(Ari Askhara) sudah dicopot dari enam anak usaha sebagai komisaris. Itu kan artinya enggak maksimal. Ini cari gaji (tambahan) aja kali ya,” ujar Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (13/12/2019) dikutip dari Kompas.com.

Arya Sinulingga mengaku tak percaya jika Ari Askhara bisa efektif bekerja di enam perusahaan itu ditambah tugasnya sebagai Direktur Utama PT. Garuda Indonesia.

Staf Khusus Menteri <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/bumn' title='BUMN'>BUMN</a> Arya Sinulingga

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA)

Menurutnya fungsi komisaris sebagai pengawas perusahaan tak akan maksimal.

“Enggak mungkin bisa satu direktur sampai (jadi) komisaris di delapan anak perusahaan atau 10. Apalagi sekarang Pak Erick punya keinginan untuk memperkuat komisaris,” kata Arya Sinulingga.

Ari Askhara menjabat sebagai komisaris utama di beberapa perusahaan antara lain:

- Komisaris Utama PT. GMF AeroAsia Tbk ( anak usaha)

- Komisaris Utama PT. Citilink Indonesia (anak usaha)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved