Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas Pastikan Tahun 2020 UN Tetap Dilaksanakan

Ia menjelaskan, wacana Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk menghapus UN akan mulai berlaku efektif pada tahun pelajaran 2020/2021.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, H Sabhan siang tadi saat di temui Tribunpontianak.co.id. 

Karenanya, pihaknya sudah melaksanakan Persiapan-persiapan untuk menghadapi UN tahun ini.

"Persiapan untuk tahun ini sama seperti persiapan yang di laksanakan seperti tahun tahun yang lalu untuk mempersiapkan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer-Red), sekolah tetap menganggarkan biaya pelaksanaan dari dana BOS," katanya.

Selanjutnya, mengenai wacana penghapusan UN, ia menuturkan masih menunggu aturan baru dari Kemendikbud.

"Ya (Masih UN) untuk tahun ini memang sudah akan kita rencanakan. Namun untuk UN tahun 2020/2021 kita masih menunggu aturan baru dari pemerintah," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved