Wabup Kayong Utara Tanggapi Rencana Mendikbud Hapus Ujian Nasional
Namun, dia mengatakan Pemerintah Daerah juga akan memberikan pendapat mengenai kebijakan tersebut.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Maudy Asri Gita Utami
KAYONG UTARA - Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad turut memberi tanggapan mengenai kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang akan menghapus Ujian Nasional (UN) mulai 2021.
Effendi mengaku sedang mempelajari kebijakan tersebut.
Namun, kata Effendi, kebijakan tersebut pasti ada sisi positif maupun negatifnya.
"Jadi tentang rencana Mendikbud untuk menghapus Ujian Nasional itu akan kita kaji," kata Effendi di Sukadana, Rabu (11/12/2019).
Effendi tidak memberikan tanggapan lebih jauh.
• EFEK Ujian Nasional Dihapus, Kemendikbud Prediksi Hemat Anggaran Hingga Ratusan Miliar
Namun, dia mengatakan Pemerintah Daerah juga akan memberikan pendapat mengenai kebijakan tersebut.
"Jadi dampak positifnya apa, negatifnya apa. Tapi semuanya pasti ada sisi positif, ada sisi negatifnya," ujar Effendi.
Mulai 2021
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, mulai 2021, pemerintah akan mengganti mekanisme Ujian Nasional ( UN).
Menurut Nadiem, sistem UN yang seperti saat ini dilakukan tidak akan digunakan lagi pada 2021.
"Di tahun 2021, UN akan diganti menjadi assessment (penilaian) kompetensi minimum dan survei karakter," jelas Nadiem dalam pemaparan program "Merdeka Belajar" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Nadiem menjelaskan, penilaian kompetensi minimum merujuk pada dua hal, yakni literasi dan numerasi.
"Literasi yang dimaksud itu bukan hanya kemampuan membaca ya, Bapak dan Ibu. Melainkan kemampuan menganalisa sesuatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami konsep di balik tulisan itu. Itu yang penting," tegas Nadiem.
Kemudian, numerasi yang merupakan kemampuan menganalisis angka-angka.
Dengan demikian, kata Nadiem, penilaian kompetensi minimum nantinya bukan berdasarkan mata pelajaran lagi.