Ulah Oknum Guru
Prihatin Ulah Oknum Guru Selingkuh, DPRD Kapuas Hulu Minta Dinas Pendidikan Ambil Tindakan
Diharapkan dinas pendidikan harus banyak evaluasi dalam pembinaan atau pengawasan guru di lapangan.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Maudy Asri Gita Utami
KAPUAS HULU - Anggota DPRD Kapuas Hulu Willy Munandar juga menyayangkan sekali prilaku oknum guru PNS yang ketangkap berselingkuh dengan perempuan lain.
"Saya minta pihak dinas pendidikan, harus ada tindakan ke oknum-oknum guru yang melanggar hukum."
"Karena mereka harusnya memberikan contoh yang baik untuk siswa-siswi maupun masyarakat," ujarnya kepada Tribun, Sabtu (14/12/2019).
Willy menjelaskan, hingga akhir-akhir ini banyak guru berstatus PNS terlibat dalam kasus.
• Oknum Guru di Kapuas Hulu Terciduk Istri Sedang Ngamar dengan Perempuan Lain
Diharapkan dinas pendidikan harus banyak evaluasi dalam pembinaan atau pengawasan guru di lapangan.
"Supaya pencegahan berjalan dengan baik, sehingga perlu diketat lagi dalam pengawasan guru dilapangan."
"Jangan sampai dunia pendidikan kita di Kabupaten Kapuas Hulu terus dipermalukan," ucapnya.
Selain itu politisi Partai Demokrat juga mengingatkan kepada pemilik kost, agar selektif dalam menerima warga yang ingin tidur di Kost tersebut.
"Diminta kartu identitas, dan sebagainya. Terpenting harus ketat tidak boleh bawa tamu yang bukan sejenis, itu semua demi pencegahan perbuatan asusila," ungkapnya.
Disdikbud Kapuas Hulu Angkat Bicara
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu Petrus Kusnadi angkat bicara terkait oknum guru PNS yang ketangkap berselingkuh dengan perempuan lainnya di dalam kost, Jalan Sentosa Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan, Sabtu (14/12/2019) pukul 00.15 WIB.
"Akan kami proses apalagi yang bersangkutan sudah berkeluarga."
"Besok pagi saya akan ke sekolah yang bersangkutan, meminta keterangan Informasi dari pengawas sekolah," ujarnya, Sabtu (14/12/2019).
Kusnadi menyatakan, kalau dirinya sangat menyayangkan perilakunya oknum guru PNS tersebut (JL).
Karena setiap ada pertemuan guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah, selalu diingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai budaya etika dan moral.
"Jika benar apa yang dilakukan oleh JL ini, sangat mencoreng dunia pendidikan dan mencoreng wajah guru."
"Guru adalah jabatan mulia yang harus mereka jaga, guru harus menjunjung tinggi nilai-nilai budaya etika dan moral. Kalau tabiat seperti ini, bagaimana mereka bisa menjadi guru yang ditiru," ungkapnya.
Oknum guru PNS yang ketangkap berselingkuh adalah, mengajar di sekolah dasar salah satu Kecamatan Putussibau Selatan.
Diketahui perselingkuhan itu berkat keberanian sangat istrinya, melaporkan ke pihak Satpol PP.
Tidur Bersama Wanita Lain
Oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di SD Kecamatan Putussibau Selatan tertangkap berduaan di kamar kost, Jalan Sentosa, Kedamin Hulu, Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (14/12/2019) pukul 00.15 WIB.
Pasangan bukan suami istri ini sedang tidur berduaan saat Satpol PP Kapuas Hulu dan Anggota Polsek Putussibau melakukan penggerebekan.
Pengerebekan tersebut, dipimpin langsung pihak Satpol PP Kapuas Hulu dan didampingi anggota Polsek Putussibau Selatan, dan Ketua RT.
Hadir juga istri oknum guru tersebut.
Oknum guru tersebut beranisial JL, dan perempuan yang diduga juga sudah memiliki suami dan anak bernama berinisial EJ.
• VIDEO: Penggerebekan Indekos di Jalan Ampera Pontianak, Satpol PP Gelandang 3 Pasangan di Luar Nikah
Keduanya, tertangkap sedang tidur berduan dalam kamar kost.
Pada saat diinterogasi petugas dalam kamar kost, pasangan ini sempat mengaku hanya bertemanan.
"Kami hanya teman," ujar JL saat ditanya petugas.
Kemudian si perempuan mengakui kalau dirinya dengan oknum guru bersangkutan akan melanjutkan ke pernikahan.
Sementara, keduanya berstatus memiliki keluarga masing-masing.
Setelah diinterograsi, keduanya langsung dibawa petugas ke Mapolsek Putussibau Selatan, untuk proses selanjutnya.
"Kami amankan kedua pasangan tidak sah itu ke Polsek Putussibau Selatan, agar tidak ada terjadi suatu yang tak diinginkan," ujar Kabid Ops Satpol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi.
Edy mengatakan pihaknya mengetahui dugaan perselingkuhan itu setelah mendapat laporan dari seorang warga Putussibau Selatan yaitu istrinya oknum guru JL.
"Kami menerima laporan itu, Jumat (13/12/2019) pukul 17.00 WIB, dan anggota Satpol PP langsung melakukan penyelidikan di lapangan," ungkapnya.
Kasi Ops Kabid Satpol PP Kapuas Hulu Azmiyansyah menambahkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan, anggota langsung mengecek dan memastikan dugaan perselingkuhan tersebut.
"Sejak mendapatkan laporan sekitar pukul 17.00 WIB, kami sudah bergerak ke lapangan, akhirnya sekitar pukul 00.15 WIB keduanya langsung digerebek," ujarnya.
Azmiyansyah menjelaskan, menurut keterangan istri dari oknum guru, sebelumnya suaminya sudah pernah tertangkap selingkuh dengan perempuan yang sama di satu hotel di Putussibau, dan diproses secara adat.
"Kejadian itu sekitar empat bulan lalu, dan kini kedua pasangan tak resmi itu ketangkap lagi," kata Azmiyansyah. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak