Sabu Lintas Negara

Danrem 121/ABW Minta Satgas Pamtas Tingkatkan Semangat Amankan Perbatasan

Untuk itu, ia meminta agar semangat anggota TNI tetap bisa dijaga demi NKRI.

TRIBUNPONTIANAK/M Wawan Gunawan
Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Nur Rahmad, saat memberikan ucapan selamat kepada Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang yang berhasil menggagalkan penyeludupan Narkoba di wilayah perbatasan Kecamatan Sajingan, Aruk - Malaysia, Kamis (12/12/2019). 

SAMBAS - Danrem 121/Abw Brigjen TNI Bambang Trisnohadi mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada prajurit yang berhasil menggagalkan penyeludupan Narkoba.

"Ucapan terima kasih serta Apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh prajurit dalam penugasan di wilayah perbatasan atas kinerja dan keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan Narkoba yang menjadi tugas pokok untuk pengamanan di wilayah perbatasan," ujarnya, saat menyampaikan sambutan, Kamis (12/12/2019).

Untuk itu, ia meminta agar semangat anggota TNI tetap bisa dijaga demi NKRI.

"Selalu tingkatkan semangat kerja demi keamanan NKRI di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia," tutupnya.

Daftar 20 Prajurit TNI Penerima Penghargaan atas Keberhasilan Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Penyelundupan Sabu 51,9 Kg di Perbatasan

Warga Tabanan Bali inisial MT (29) bersama seorang warga Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau EP (43) nekat menyelundupkan diduga narkotika jenis sabu sebanyak 51,9 kg melalui Jalan Tikus di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Selasa (10/12/2019) malam.

Kedua pelaku memanfaatkan akses Jalan Tikus yang berada di Dusun Sebunga Desa Aruk Sajingan Besar Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.

Penyelundupan sabu seberat 51,9 kg berhasil digagalkan berkat kesigapan anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Beruang Pos Koki Sajingan.

Petugas yang mendapat informasi dari warga bahwa ada gerak gerik dua orang mencurigakan yang melintas melalui jalan tikus langsung bergerak cepat.

Kemudian dua orang terduga berhasil diamankan dan petugas memeriksa bawang bawaan mereka.

Saat diperiksa, petugas mendapatkan narkotika jenis sabu seberat 51,9 kg yang dibungkus plastik beserta beberapa barang bawaan lainnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengungkapan kasus bermula saat anggota Satgas Pamtas‎ dari Yonif Raider 641/Beruang mendapatkan informasi dari masyarakat.

Informasi awal yang diterima petugas karena adanya orang tak dikenal melintasi jalan tikus.

‎Kemudian petugas‎ langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Akhirnya sekitar pukul 19.00 WIB terpantau  2 orang yang mencurigakan dengan membawa 2 kardus dan 2 tas gendong.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved