RSUD Kayong Utara Sulit Datangkan Dokter Spesialis, Hanya Ada Dokter Anak, Kebidanan dan Anestesi

Maria lantas membeberkan sejumlah sebab yang melatar belakangi kekosongan tersebut.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Kepala RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I Kayong Utara, Maria Fransisca Antonelly 

"Jadi itu mutlak harus ada bank darah itu. Jadi kita akan upayakan di 2020, dengan cara, dana apapun kita akan upayakan itu," ujar Maria.

Status BLUD

 Rumah Sakit Sultan Muhammad Jamaludin I Kayong Utara resmi menyandang status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), setelah diresmikan Bupati Citra Duani di Istana Rakyat, Sukadana, Jumat (6/12/2019).

Atas perubahan status itu, Citra mengatakan, pihak rumah sakit kini diberi keleluasaan mengambil keputusan sendiri.

Mereka tidak lagi bergantung kepada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana.

"Kemudian kalau misalnya selama ini obat habis, alat-alat habis harus ke Dinas Kesehatan, sekarang dia ndak," kata Citra.

Citra Duani menerangkan, pihak rumah sakit pun kini diberi keleluasaan mengambil kebijakan.

 Susunan Pemain Persebaya Vs Bhayangkara FC Liga 1, Ruben Sanadi Cs Tekad Jaga Tren Tak Terkalahkan

Namun, untuk hal-hal yang bersifat strategis, tetap harus dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan maupun kepala daerah.

Citra menyebut perubahan status tersebut sebagai upaya pemerintah untuk lebih memajukan pelayanan rumah sakit.

"Jadi ini adalah dalam upaya kita untuk memajukan pelayanan di rumah sakit, lebih memajukan," ujar Citra Duani.

Pada peresmian itu, hadir juga sejumlah pejabat daerah terlihat hadir di acara tersebut, diantaranya Kepala RSUD Sulan Muhammad Jamaludin I, Maria Fransisca Antonelly, Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, Bambang Suberkah, dan Anggota DPRD Kayong Utara, Dedy Efendy.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved