Fokus Awasi Peredaran Pangan Jelang Hari Raya Natal, BBPOM Kalbar Gencarkan Sidak
Ia mengatakan Sidak sudah mulai dilakukan, terutama fokus pada peredaran pangan. Ia mengatakan Sidak akan dilakukan setiap satu minggu sekali.
Penulis: Zulkifli | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Jelang hari raya Natal dan tahun baru, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kalimantan Barat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran pangan bersama stake holder terkait.
Peningkatan kewaspadaan ini dilakukan dengan gencar melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama inatansi terkait, terhadap sejumlah pusat perbelanjaaan atau swalayan.
Kepala BBPOM Kalbar Susan Gracia Arpan mengatakan, sudah ada arahan dari pimpinan pusat, untuk meningkatkan kewaspadaan pengawasan pangan, menjelang hari raya Natal dan tahun baru 2020.
"Biasanya kan memang pada hari Raya Natal itukan banyak peredaran produk pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat."
• BBPOM Kalbar Libatkan Anak Pramuka Awasi Predaran Obat dan Makanan
"Jadi kita bersama mitra terakait misalkan Dinas Kesehatan, Disperindag untuk mengawasi sarana distribusi pangan misalnya mall, super maket dan sebagainya," ujarnya Selasa (10/12/2019)
Ia mengatakan Sidak sudah mulai dilakukan, terutama fokus pada peredaran pangan.
Ia mengatakan Sidak akan dilakukan setiap satu minggu sekali.
Pihaknya menegaskan bahwa peredaran pangan dipasaran,harus memenuhi ketentuan, mulai dari label makanan.
Jangan sampai kedaluwarsa, kemudian kemasan yang benar jangan sampai rusak.
"Kita akan ada juga pemeriksaan parsel seperti lebaran, hari raya Natal juga kita lakukan, karena parsel itu juga ada ketentuanya untuk mencegah terjadi kedaluwarsa, kemudian nama toko dicantumkan supaya bisa ditelusuri," imbuhnya
Pihaknya mengatakan, sejauh ini, penjual mulai sadar tentang ketentuan produk pangan yang sesuai aturan.
Hal ini terlihat dari mulai sedikitnya temuan baik menyangkut pangan kedaluwarsa, atau yang legal.
"Paling adalah satu atau dua di etalase, tapi kalau yang satu toko sekian persen temuan bararti kan itu memang kesengajaan," ungkapnya
Dia mengatakan BBPOM dapat menindaklabjuti terhadap swalayan yang terbukti melanggar ketentuan dalam peredaran pangan.
Sangsi berupa pembinaan dan peringatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-bbpom-kalbar-susan-gracia-arpan_20180521_150451.jpg)