Wacana PNS Libur 3 Hari dalam Seminggu disoroti Kader PKS Mardani Ali Sera, Kata Tjahjo Kumolo ?

Tjahjo Kumolo mengatakan wacana tersebut merupakan usulan dari badan, lembaga, atau kementerian yang lain.

Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNNEWS/HO
Wacana PNS Libur 3 Hari dalam Seminggu disoroti Kader PKS Mardani Ali Sera, Kata Tjahjo Kumolo ? 

Beredar isu wacana Pegawai Negeri Sipil atau ASN akan libur tiga hari dalam seminggu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menegaskan wacana ASN libur tiga hari bukan dari kementeriannya.

Tjahjo Kumolo mengatakan wacana tersebut merupakan usulan dari badan, lembaga, atau kementerian yang lain.

Menurut Tjahjo Kumolo harus ada pemeriksaan yang lebih lanjut.

Karena wacana ASN menambah hari libur menyangkut berbagai aspek di segala hal.

Tahun 2020 PNS Ngantor di Rumah ? MenPAN RB Tjahjo Kumolo : Di Rumah, Kan ASN Juga Bisa Bekerja

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/tjahjo-kumolo' title='Tjahjo Kumolo'>Tjahjo Kumolo</a>

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo (TRIBUNNEWS.COM)

"Wacana itu tidak muncul dari Kemenpan RB, memang ada beberapa usulan baik dari badan, atau usulan dari menteri yang akan mempekerjakan di rumah ya silakan," terang Tjahjo Kumolo.

"Tapi harus ada telaah yang mendalam, karena ini menyangkut berbagai aspek," tambahnya.

Apalagi, dalam periode ke dua Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan perampingan birokrasi yang ada saat ini.

Perampingan birokrasi yang direncanakan mempunyai maksud agar pelayanan pada masyarakat dapat dilaksanakan dengan cepat.

Meski demikian, Tjahjo Kumolo menuturkan adanya wacana tersebut tidak akan menghambat visi dan misi Jokowi dalam lima tahun ke depan.

Tjahjo Kumolo juga mengatakan pihaknya menerima berbagai masukan dari semua kalangan.

Mulai dari masyarakat maupun kementerian dan lembaga pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved