Tahun 2020 PNS Ngantor di Rumah ? MenPAN RB Tjahjo Kumolo : Di Rumah, Kan ASN Juga Bisa Bekerja
ASN tersebut nantinya bisa bekerja di manapun sepanjang mereka mampu mengeksekusi pekerjaannya dengan baik.
Tahapan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 masih terus dibuka oleh beberapa Kementrian dan lembaga.
Pelamar CPNS 2019 yang lolos seleksi nantinya akan mengabdikan diri pada negara pasa 2020.
Pernah diberitakan bahwa Kementrian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mulai menguji coba fleksibilitas kaerja Aparatur Negara (ASN) tanpa perlu bekerja di kantor.
Hal itu diberitakan berlaku per 1 Januari 2020.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Andi Rahadian memberi penjelasan.
Andi menyampaikan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan.
“Wacana PNS bekerja di rumah masih dalam tahap pembahasan,” ujarnya pada Selasa (26/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
• Wacana Kebijakan ASN Kerja di Rumah Uji Coba Bappenas ! MenPAN RB Tjahjo Kumolo Pastikan Gaji Tetap
Ketika disinggung terkait detail penerapan rencana PNS yang bisa bekerja dari rumah pada 2020.
Termasuk instansi apa saja yang dapat melakukannya, Andi mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut.
“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” lanjut dia.
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, bahwa uji coba pelaksanaan ASN tanpa perlu bekerja di kantor tersebut akan dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.
Plt Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa ketika ditemui di Resto Plataran, Jalan HOS Cokroaminoto, Kamis (18/4/2019). (KOMPAS.com/JESSI CARINA ) (KOMPAS.com/JESSI CARINA)
ASN tersebut nantinya bisa bekerja di manapun sepanjang mereka mampu mengeksekusi pekerjaannya dengan baik.
Namun, pihaknya belum berkoordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal mana saja yang akan lebih dulu mempraktikan.