Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad UAS Cerai, Ada Isu Liar UAS Tak Penuhi Kebutuhan Zahir (Lahiriah) Mellya Juniarti
Terkait adanya banding atau penyelesaian harta gono gini Mulyas menuturkan belum ada terima dari para pihak langkah hukum apa yang akan dilakukan.
2. Sidang tidak dihadiri UAS dan sang istri
Perkara cerai talak yang dimohonkan UAS disidangkan di PA Bangkinang, Selasa (3/12/2019).
Sidang putusan ini tidak dihadiri UAS maupun mantan istrinya, Mellya Juniarti.
"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkap Mulyas.
Pada persidangan itu, pengadilan mengabulkan permohonan cerai talak UAS.
Pengabulan permohonan ini disampaikan PA Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.
Dengan dikabulkannya permohonan cerai talak, UAS menyandang prediket menduda.
3. Diberi waktu 14 hari
Perkara perceraian UAS dengan Mellya Juniarti memang telah diputuskan.
Namun, kedua pihak masih memiliki waktu 14 hari untuk untuk melakukan langkah hukum.
Baik langkah hukum terkait harta gono gini maupun banding.
Terkait adanya banding atau penyelesaian harta gono gini Mulyas menuturkan belum ada terima dari para pihak langkah hukum apa yang akan dilakukan.
"Kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya," ungkapnya.
Ketika ditanya apakah akan lanjut banding atau tidak, Mellya Juniarti mengaku, menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum.
Pasalnya, ia mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.