Indonesia Lawyers Club

Rocky Gerung is Back! Langsung 'Tancap Gas' Sebut Presiden Tak Ngerti Tentang Pancasila & Ormas FPI

Selain Rocky Gerung, Menkopolhukam Mahfud MD juga menyampaikan opininya sebagai salah satu stakeholder penyebab izin FPI tak kunjung terbit.

Editor: Marlen Sitinjak
Screenshot Instagram@rockygerungofficial
Rocky Gerung | Rocky Gerung is Back! Langsung 'Tancap Gas' Sebut Presiden Tak Ngerti Tentang Pancasila & Ormas FPI. 

Publik terbelah pro dan kontra apakah izin ormas Front Pembela Islam (FPI) diperpanjang pemerintah atau tidak.

Menkopolhukam Mahfud MD mengabarkan pemerintah belum memberi perpanjangan izin Ormas FPI karena ada kendala administrasi yang belum kelar.

Demikian juga penyampaian dari Mendagri Jenderal Tito Karnavian belum memberi persetujuan izin ormas FPI.

Bagaiman reaksi akademisi Rocky Gerung?

Pengamat politik Rocky Gerung mendukung perpanjangan izin ormas untuk FPI (Front Pembela Islam).

Hal itu diungkapkan Rocky Gerung melalui acara Talk Show Rosi Kompas TV pada Kamis (28/11/2019).

Rocky Gerung menilai bahwa FPI memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul.

"Ya karena itu ini negara perizinan mustinya enggak ada aturan itu tuh, ya sudah bikin sesuatu itu kebebasan dia berorganisasi," ujar Rocky Gerung.

Namun, Rocky Gerung menyayangkan sikap pemerintah yang memberikan persyaratan tertentu agar sebuah ormas diberikan surat daftar.

Ia bertanya-tanya apakah ada kepentingan di balik hal tersebut.

"Sekarang negara bilang Anda boleh berorganisasi tapi syaratnya ini, ini, ini, aturan siapa itu? Kepentingan siapa itu?," ujar Rocky Gerung.

Rocky Gerung menyinggung apakah ini ada kaitannya dengan pembatasan ide radikalisme.

"Bukan kepentingan eksploitas ide yang paling radikal gitu," ungkapnya.

Mendengar itu, Anggota DPR Fraksi PDIP yang hadir, Budiman Sudjatmiko lantas menilai bahwa aturan soal diterbitkannya surat perpanjangan ormas berhubungan dengan presiden yang tengah memimpin.

"Saya kira aturan ini lintas kepresidenan ya Bung Rocky," kata Budiman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved