Jembatan Landak II Segera Dioperasikan, Pemkot Lanjut Bahas Macet saat Perbaikan Jembatan Landak I

Kita akan lakukan rekayasa lalu lintas di sana. Kendaraan roda enam ke atas akan menggunakan Jembatan Landak II.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Kondisi jembatan Landak II, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Selasa (28/5/2019) sore. Mulai Rabu 29 Mei 2019 pukul 06.00-19.00 WIB, khusus kendaraan roda dua (sepeda motor) dari arah kota/pontianak timur ke arah Pontianak utara dapat melewati jembatan Landak II/ jembatan landak baru. Sedangkan dari luar kota/Pontianak Utara ke arah Kota /Pontianak Timur harus tetap melewati jembatan landak lama. 

PONTIANAK - Setelah beberapa kali uji coba dan buka tutup, akhirnya Pemerintah Kota Pontianak berjanji akan mulai mengoperasionalkan secara utuh Jembatan Landak II pada akhir Desember mendatang.

Namun dalam operasional jembatan ini, Pemkot bakal menerapkan aturan baru berkaitan dengan perbaikan Jembatan Landak I dan pengaturan arus lalin.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Sri Lena menjelaskan, pekan depan truk besar atau roda enam ke atas akan mulai diarahkan melintasi Jembatan Landak II.

Sementara untuk kendaraan roda dua dan roda empat masih akan menggunakan satu lajur di Jembatan Landak I.

"Saat Jembatan Landak I diperbaiki setengah jalurnya masih bisa digunakan roda dua dan empat,” ujarnya, Senin (2/12).

Ia menerangkan berdasarkan keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Jalan, bahwa proses pengerjaan perbaikan Jembatan Landak I sudah akan dimulai pada pekan depan.

Sehingga arus lalu lintas kendaraan pelan-pelan mulai di arahkan ke Jembatan Landak II.

Pelaksana Terus Uji Coba Kekuatan Jalan Sementara Menuju Lajur Jembatan Landak II

"Kita akan lakukan rekayasa lalu lintas di sana. Sementara hasilnya kendaraan roda enam ke atas akan menggunakan Jembatan Landak II. Kendati demikian kami terus membahas lebih lanjut agar tak terjadi kemacetan," ujarnnya.

Satu di antara alternatif pengaturan lalin nantinya, seluruh kendaraan dari arah Kota Pontianak menuju ke Pontianak Utara akan diarahkan menggunakan Jembatan Landak II.

Sementara untuk kendaraan roda dua dan empat dari Pontianak Utara ke arah Pontianak akan diarahkan menggunakan Jembatan Landak I.

"Semua kendaraan roda enam ke atas bisa menggunakan Jembatan Landak II," ujarnya.

Kondisi jembatan Landak II, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Selasa (28/5/2019) sore. Mulai Rabu 29 Mei 2019 pukul 06.00-19.00 WIB, khusus kendaraan roda dua (sepeda motor) dari arah kota/pontianak timur ke arah Pontianak utara dapat melewati jembatan Landak II/ jembatan landak baru. Sedangkan dari luar kota/Pontianak Utara ke arah Kota /Pontianak Timur harus tetap melewati jembatan landak lama.
Kondisi jembatan Landak II, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Selasa (28/5/2019) sore. Mulai Rabu 29 Mei 2019 pukul 06.00-19.00 WIB, khusus kendaraan roda dua (sepeda motor) dari arah kota/pontianak timur ke arah Pontianak utara dapat melewati jembatan Landak II/ jembatan landak baru. Sedangkan dari luar kota/Pontianak Utara ke arah Kota /Pontianak Timur harus tetap melewati jembatan landak lama. (TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA)

Uji Coba

Penanggung Jawab Pelaksana Pengerjaan Jalan Penghubung Landak II, Eka Wahyudi menuturkan pihaknya telah beberapa kali melakukan uji coba terhadap pembangunan jalan sementara yang menghubungkan ke lajur jalan menuju Jembatan Landak II dengan kendaraan dengan tonase besar.

"Untuk jalan sementara ke Landak II sudah lima hingga enam kali kita uji coba. Untuk jalan yang akan dilintasi dengan dua jalur juga sudah dua kali kita uji coba," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini proses pengerjaan jalan sementara tersebut juga terus dilakukan dan akan dilakukan uji coba kembali, guna memastikan bahwa jalan tersebut benar-benar aman dan bisa dilintasi kendaraan roda enam keatas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved