Stok Obat HIV di Indonesia Tidak Aman, 2020 ODHA Terancam Putus Obat dan Berisiko Tularkan Virus

Dilihat dari data stok ARV yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, beberapa obat ARV sudah menunjukkan stok

Editor: Madrosid
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Direktur Eksekutif Indonesia AIDS Coalition (IAC) Aditya Wardhana mengatakan stok obat Antiretroviral (ARV) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menekan virus HIV/AIDS dalam tubuh orang dengan HIV/AIDS (ODHA) sudah menipis.

"Dilihat dari data stok ARV yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, beberapa obat ARV sudah menunjukkan stok diambang kekurangan atau dalam kondisi “merah” ," ucap Aditya Wardhana.

Aditya Wardhana menuturkan kondisi tersebut dapat diartikan bahwa dalam jangka waktu 1 atau 2 bulan ke depan ODHA yang mengonsumsi obat ARV jenis ini akan menghadapi kesulitan dalam mengakses obat ARV karena stok obat habis.

Pihaknya menilai respons pemerintah terkait pengadaan obat ARV ini dirasa kurang padahal dananya sudah tersedia dan bahkan beberapa obat sudah tercantum dalam E-Katalog.

Berdasarkan data yang didapat dari Kementerian Kesehatan mengenai stok ARV nasional per tanggal 22 November 2019, untuk obat ARV jenis TLE (Tenovofir, Lamivudin, Zidovudine) dengan jumlah pasien yang dalam pengobatan ARV jenis ini sebanyak 48.981 ODHA hanya tersisa 290.908 botol saja sehingga apabila dikalkulasikan stok tersebut hanya akan cukup untuk konsumsi 5,9 bulan ke depan.

Padahal idealnya stok kecukupan ARV dikatakan dalam batas aman bisa dapat menyuplai kebutuhan selama 9 bulan dikarenakan beberapa obat ARV ini masih diimpor dan oleh karenanya memerlukan waktu yang cukup guna bisa didistribusikan kepada pasien.

Putus pengobatan ARV bagi ODHA, diungkap Aditya Wardhana akan memperburuk tingkat kesehatannya bahkan bisa menemui kematian dan juga akhirnya bila ODHA tersebut melakukan kegiatan berisiko maka dia akan menularkan HIV kepada orang lain.

"Status “merah” tidak hanya ARV jenis TLE saja, ada beberapa obat lain yang masuk dalam status “merah” yaitu Abacavir 300mg, Efavirenz 200mg, Liponavir/Ritonavir, Tenofovir 300mg dan Zidovudine Emtricitabine," tuturnya.

Status stok obat-obatan tersebut semuanya tidak berada dalam batas aman.

Yang terendah adalah obat ARV dari jenis Tenofovir 300mg yang tersisa stock untuk 2,5 bulan dan dikonsumsi oleh 29.131 pasien dan obat ARV jenis kombinasi Tenofovir Emtricitabine yang lebih parah lagi hanya dapat bertahan selama 1,5 bulan untuk 5.238 pasien.

"Dapat dipastikan, bisa pengadaan obat tidak segera dilakukan secepatnya, mulai dari bulan Januari 2020 ribuan ODHA akan mengalami putus obat. Angka kasus HIV sampai dengan bulan Oktober 2019 menunjukan bahwa dari estimasi 640.443 ODHA yang ada di Indonesia, baru terdapat 368.239 ODHA yang mengetahui statusnya dan hanya 124.813 orang yang masih dalam pengobatan," ujarnya.

Untuk diketahui obat ARV merupakan satu-satunya metode terapi pengobatan yang telah terbukti dapat mempertahankan kondisi orang dengan HIV tetap berada dalam kondisi sehat seperti pada orang pada umumnya dan mencegah timbulnya fase AIDS.

Dengan hadirnya pengobatan ARV, epidemic HIV dapat dikendalikan sehingga ini merupakan strategi utama.

Orang dengan HIV yang meminum obat ARV secara teratur memiliki kondisi kesehatan yang tidak berbeda dengan orang lainnya yang tidak terinfeksi HIV.

Tidak hanya menjadikan kondisi tetap sehat, ARV juga merupakan upaya dalam mengurangi penularan ke orang lain karena ODHA dengan kepatuhan yang baik akan memiliki nilai Viral Load atau jumlah virus dalam tubuh hingga tingkat tidak terdeteksi dan tidak lagi dapat menularkan virusnya pada orang lain.

Untuk Dewasa

Obat Antiretrovial (ARV) menjadi obat wajib dikonsumsi oleh orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Indonesia. Sayangnya obat ARV ini hanya tersedia untuk orang dengan AIDS dewasa saja, ketersediaan HRV untuk anak di Indonesia masih minim.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Dr Anung Sugihantono MKes menyebutkan, ketersediaan yang sedikit itu karena jumlah anak dengan HIV di Indonesia sedikit sehingga perusahaan farmasi yang produksi ARV untuk anak tidak melirik untuk impor ke Indonesia.

“Jadi kalau beli untuk 200 anak misalnya, itu tidak ada yang bisa impor karena untuk mengimpor itu harus beli ribuan,” tutur Anung.

“Sebenarnya persoalannya kan bukan hanya obat HIV pada anak tapi obat yang jumlahnya hanya sedikit dibutuhkan masyarakat itu bagi importir tidak menjanjikan dalam aspek-aspek ekonomi,” kata Anung ketika ditanya lebih detil terkait ketersediaan obat untuk anak HRV.

Kemudian untuk memenuhi kebutuhan obat ARV, akhirnya disajikan dengan dosis yang dibutuhkan walaupun misalnya harus memotek obat ARV untuk dewasa.

Walaupun di apotek, Anung memastikan sebenarnya manfaatnya sama bagi anak dengan HIV walaupun harus benar-benar dipastikan porsinya.

“Ya pasti sama (manfaatnya) karena isinya sama, hanya lebih ke presisi dari dosis yang ada itukah yang harus disempurnakan ke depan, baik cara memotong atau menyediaka untuk anak agar anak mau minum,” ungkap Anung.

Sementara itu saat ini bagi anak dengan HIV di Indonesia tersedia obat jenis sirup yaitu ZDV, yang memang ketersediaanya hanya 0 bulan atau jumlahnya sesuai kebutuhan bulan itu saja.

Dari data Kementerian Kesehatan saat ini ketersediaanya mencapai 40.000 botol dan sebanyak 30.000 botol sudah didistribusikan pada Oktober 2019 lalu.

Anung menuturkan saat ini pemerintah sedang berupaya agar industri farmasi dalam negeri bisa memproduksi obat-obat yang kebutuhannya masih terbilang jarang.

“Kita mengupayakan produsen di dalam negeri itu mampu memproduksi hal semacam itu. Termasuk obat yang jarang ini adalah langkah yang sedang diupaykan oleh Bapak Menkes Terawan melalui berbagai kemudahan invetasi dan regulasi,” pungkas Anung.

Harga Mahal

Manajer Advokasi Lentera Anak Pelangi (LAP) Natasya Sitorus menyebut alasan penyediaan antiretroviral (ARV) pediatric mahal karena permintaan sedikit.

Manajer Advokasi LAP, Natasya Sitorus menjelaskan jumlah permintaan yang sedikit membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) enggan mengeluarkan uang khusus untuk obat anak.

Menurutnya jumlah kasus anak dengan HIV yang hanya tiga persen menjadi pemicu utama Kemenkes tidak ingin mengeluarkan uang untuk mempersiapkan stock ARV pediatric.

"Kalau merujuk dari pendapat orang-orang di Kemenkes, mereka bilang ya seperti itu, karena harganya mahal tidak mungkin mengeluarkan uang khusus untuk beli obat untuk anak yang jumlahnya hanya tiga persen," ujar Natasya.

Meski Natasya mengaku tidak mengetahui apakah harga ARV anak itu lebih mahal atau tidak dari ARV biasa, yang jelas, karena jumlah permintaan sedikit, maka dari pasarnya sendiri harganya akan mahal.

Lebih lanjut, Natasya berpendapat kalau Kemenkes menyiapkan stock terlalu banyak, hal tersebut justru membuat sebagian besar obat tersebut menjadi terbuang sia-sia karena kadaluarsa.

"Terus kalau misalnya kita belinya terlalu banyak, dengan harga yang lebih murah, tidak mungkin kita biarkan sebagian besar obat itu terbuang expired karena kebutuhannya cuma sedikit," ujar Natasya. (Tribun Network/fel/gen/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved