Rumah Walet di Pemangkat Roboh, Begini Penjelasan Polisi
Dari informasi yang beredar, rumah walet itu berada di Jl Sejahtera, Kota Pemangkat.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SAMBAS - Heboh, rumah walet di Pemangkat sore tadi tiba-tiba roboh, Selasa (3/12/2019).
Dari informasi yang beredar, rumah walet itu berada di Jl Sejahtera, Kota Pemangkat.
Kapolsek Pemangkat, saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
• Polsek Sungai Raya Ungkap Kasus Pencurian Sarang Walet Senilai Rp 60 Juta
"Kami masih di TKP, nanti saya kabari ya," balasnya, saat di konfirmasi, melalui aplikasi pesan singkat.
Sampai dengan saat ini, Tribun masih terus mengupdate informasi terkait kejadian tersebut.
Tarik Pajak Walet
Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kayong Utara, Yusrin menegaskan akan lebih intensif menarik pajak sarang burung walet.
Pemungutan pajak walet, kata Yusrin, telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tahun 2011.
Menurut Yusrin, dari hasil pendataan mereka, jumlah usaha sarang walet di Kayong Utara mencapai dua ribu lebih bangunan.
Meski begitu, Yusrin menjelaskan, saat ini mereka belum berani menagih pajak walet, walaupun telah diatur dalam Perda.
Sebab, dari sekian banyak usaha sarang walet, mereka tidak mengetahui mana yang berhasil.
"Apakah kita harus menjajaki seribu atau dua ribu pemilik sarang burung walet dari wilayah Sukadana sampai Tanjung Satai, kan ndak mungkin kami disini," jelas Yusrin di Kantor BKD Kayong Utara, Sukadana, Rabu (11/9/2019).
Akan tetapi, Yusrin mengatakan, pemungutan pajak akan dilakukan secara perlahan.
Yusrin menyebut pihaknya masih akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada 2020.
Yusrin pun mengatakan pihaknya akan membicarakan masalah ini bersama kepala desa dan camat.