Megah, Inilah Kantor BPKD Kubu Raya

Saat ini, BPKD Kabupaten Kubu Raya dipimpin oleh Pelaksana Tugas, yakni Gunawan Putra

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SEPTI DWISABRINA
Kantor BPKD di Jl Supadio, Komplek Kantor Bupati Kubu Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar 

KUBU RAYA - Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) terletak di Jl Supadio, Komplek Kantor Bupati Kubu Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya 78391 Kalimantan, Kalimantan Barat.

Saat ini, BPKD Kabupaten Kubu Raya dipimpin oleh Pelaksana Tugas, yakni Gunawan Putra.

UMK 2020 Sudah Ditetapkan Gubernur, Erwan Sebut Tak Ada Komplain dari Buruh

Adapun tugas dan fungsi BPKAD adalah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan khususnya penunjang bidang keuangan.

Selanjutnya melaksanakan tugas dukungan teknis pengelolaan keuangan dan barang milik daerah dan memantau, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan tugas dukungan teknis pengelolaan keuangan dan barang milik daerah. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved