BNN Tes Urine Anggota DPRD Sanggau

Maka untuk itu, saya sangat sepakat dan bahkan tidak untuk 1 tahun sekali. Sebisa mungkin itu tiga bulan sekali

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Anggota DPRD Sanggau, Andreas Sisen dan H Samiun saat menyerahkan sampel urine nya kepada Kepala BNN Kabupaten Sanggau, AKBP Ngatiya di Aula Kantor DPRD Sanggau, Selasa (2/12/2019). 

SANGGAU - Anggota DPRD Sanggau mengikuti tes urine mendadak yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau bekerjasama dengan Sekretariat DPRD Sanggau di Aula Kantor DPRD Sanggau, Selasa (2/12/2019).

Seperti diketahui, anggota DPRD Sanggau berjumlah 40 orang.

Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam beserta sejumlah anggota DPRD Sanggau lainya mengikuti tes urin mendadak tersebut.

Sementara ada beberapa fraksi yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan lainya sehingga tak bisa mengikuti tes urin.

Boyman Harun Ajak Masyarakat Amalkan Empat Pilar Bangsa

Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam menyampaikan bahwa tes urin ini wajib dilaksanakan. Bagaimana kita ikut bersama-sama dengan pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba kalau kita sendiri terindikasi narkoba.

"Maka untuk itu, saya sangat sepakat dan bahkan tidak untuk 1 tahun sekali. Sebisa mungkin itu tiga bulan sekali," ujarnya.

Untuk yang tidak hadir hari ini karena ada tugas lain, diharapkan agar menyusul untuk melakukan tes urin.

Ketua DPC Hanura Sanggau itu menegaskan jika ada yang terdindikasi maka akan diklarifikasi dulu. Jika memang betul maka ada mekanisme tersendiri yang mengatur itu.

"Ada BK DPRD Sanggau, ada lembaga rerhabilitasi. Tapi saya pikir tidak ada yang terindikasi, ketika Caleg kemarin juga ada tes," tuturnya.

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sanggau, Supardi menambahkan, Jika memang
ada ketahuan yang menggunakan, ranahnyakan sudah jelas.

Kalau melanggar, menggunakan, apalagi mengadakan narkoba sangsinya sampai hukuman mati.

"Paling tidak kalau disini, ke BK sampaikan ke partainya hukuman pecat dan PAW. Ngerusak bangsa kok, sudah jelas, negara saja ngasi hukuman mati masa kita tidak, "tegasnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sanggau itu menegaskan, kita harus jadi contoh. Ia juga menyarankan tes urin ini digelar ketika kegiatan wajib dewan seperti paripurna.

"Semuanya wajib datang, Kalau tidak datang paripurna berturut-turut 6 kali kan ada sangsi. Paling tidak kalau saya selagi Wakil Ketua BK, tiga kali berturut-turut saya ingatkan ke Fraksinya, "tegasnya.

Akan tetapi, hingga saat ini masih terkebdala aturan. Pertama tata tertib (Tatib) kita belum direvisi dan masih yang lama, kedua kode etik belum kita bahas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved