Kerap Beralasan Pemeliharaan, Dewan Minta PLN Kalbar Evaluasi Kinerja PLN UP3 Ketapang
Ia pun menilai kinerja PLN UP3 Ketapang mengecewakan. Hal ini tergambar dengan pemadaman listrik yang kerap terjadi.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Maudy Asri Gita Utami
“Kita terus berupaya meminimalkan pemadaman pada beban puncak dengan melakukan percepatan perbaikan mesin PLTD Ruston 2 MW yang sebelumnya juga mengalami kendala."
"Namun informasinya untuk update sistem hari ini selesai pemeliharaan dan semoga tidak ada kendala sehingga pemadaman tidak ada lagi,” pungkasnya.
Sudah Sepekan Terjadi
Pemadaman listrik yang terjadi di Kabupaten Ketapang dinilai semakin parah, pasalnya pemadaman terjadi setiap hari dalam sepekan di sejumlah wilayah di Ketapang.
Hal ini membuat masyarakat kesal dan menilai pelayanan PLN UP3 Ketapang semakin buruk, terlebih pemadaman kerap dilakukan diluar jadwal yang ditentukan.
Satu diantara warga Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Oky (24) mengaku kecewa terhadap pelayanan PLN UP3 Ketapang, lantaran hingga saat ini listrik masih terus padam bahkan dikatakannya hampir setiap hari terjadi pemadaman.
“Kalau dikota Ketapang tiap hari padamnya, khusus ditempat saya seminggu beberapa kali padam pasti," kata Oky saat diwawancarai Tribun, Minggu (01/12/2019).
Ia pun menegaskan biasanya pemadaman terjadi beberapa kali dalam sehari, hal tersebut tentunya membuat dirinya heran.
Padahal sebelumnya ketika belum adanya PLTU Sukabangun, pihak PLN Ketapang mengaku kekurangan daya dan ketika PLTU telah dibangun persoalan kekurangan daya dapat teratasi.
“Ini yang banyak masyarakat termasuk saya pertanyakan, sebenarnya ada apa, kalau dulu kendala kekurangan daya kenapa setelah ada PLTU pemadaman semakin parah. Kalau alasannya pemeliharaan atau perbaikan mesin, kenapa sering terjadi dan lama sekali."
"Kita sebagai masyarakat sangat dirugikan dengan pemadaman karena kita bayar listrik rutin dan kalau telat PLN main segel," tegasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak