Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalbar Edukasi Aksi Perlindungan Konsumen
Lanjutnya dikatakan Budi Lestiono bahwa, saat ini posisi Kalbar dalam Pemberdayaan Konsumennya ada di sepuluh besar.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
KUBU RAYA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalbar menggelar kegiatan Edukasi terhadap Aksi Perlindungan Konsumen Tahun 2019, yang dilaksanakan di Transmart Kuburaya, pada Sabtu (30/11/2019).
Mengusung tema 'Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya' kegiatan inipun sebelumnya telah dilakukan di dua daerah di Kalbar yakni, Singkawang, dan Sanggau, lalu berakhir di Transmart Kuburaya.
Kabid Pengembangan Pedagangan Dalam Negeri Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Disperindag Kalbar, Budi Lestiono Sanjaya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah masih dalam bagian dari rangkaian memperingati Hari Konsumen Indonesia 2019 yang jatuh pada bulan April lalu.
• Disperindag Kalbar Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen, Dorong Pelaku Usaha Berdaya Saing
"Gunanya agar konsumen itu tau hak dan kewajibannya. Selama inikan seringkali konsumen menjadi 'tidak berdaya'," ungkapnya kepada Tribun.
Lanjutnya dikatakan Budi Lestiono bahwa, saat ini posisi Kalbar dalam Pemberdayaan Konsumennya ada di sepuluh besar.
"Posisi Kalbar pada tahun 2018 nilainya adalah 39,1 itu artinya posisi Kalbar baru dalam posisi paham."
"Maksudnya saat ini masyarakat Kalbar tau hak dan kewajiban konsumen, tetapi belum mampu untuk mendapatkan hak dan kewajibannya, hanya paham saja," ungkapnya.
Menurutnya bila masyarakat Kalbar terus ingin mengetahui dan bisa untuk mendapatkan hak dan kewajibannya, maka tingkat pemberdayaan konsumen Kalbar akan selevel dengan Jakarta, Jawa Barat yang nilainya 40,1.
"Konsumen sangat penting sebagai subyek, guna meningkatkan daya saing pelaku usaha," katanya.
Ia menekakan, bila konsumen berdaya maka pelaku usaha semakin bisa berdaya saing, "dan Kalimantat Barat pun semakin berdaya saing, intinya itu," tuturnya.
Masyarakat Diminta Teliti
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat berkerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau menggelar kegiatan aksi perlindungan konsumen, edukasi konsumen di Pasar Puja Sera Sanggau, Minggu (15/9/2019).
Hadir dalam Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar, Budi L Sanjaya, Ketua DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Indonesia, Provinsi Kalbar, Effendi.
Selain itu, hadir juga Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UM Sanggau, W Dwiyanto, Kepala Loka POM Sanggau, Agus Riyanto dan sejumlah masyarakat di Kota Sanggau.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar, Budi L Sanjaya menyampaikan, Kegiatan serupa digelar di tiga Kabupaten/Kota di Kalbar, diantaranya Kota Pontianak, Singkawang dan Kabupaten Sanggau.