Kunjungan ke Sintang, Daniel Johan Ingin Pastikan Peladang Dapat Keadilan
Kungker rombongan Komisi IV untuk membahas penegakan hukum enam peladang di Kabupaten Sintang.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SINTANG - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sintang.
Kungker rombongan Komisi IV untuk membahas penegakan hukum enam peladang di Kabupaten Sintang.
Pertemuan antara rombongan komisi IV DPR RI dan pemerintah Kabupaten Sintang bersama instansi vertikal dan OKP termasuk Asap digelar di Pendopo Bupati Sintang.
"Kami hadir ke sini untuk merespons persoalan peladang. Ternyata bukan sintang, melawi sanggau, sekadau juga ada," kata Daniel Johan.
• Aliansi Solodaritas Anak Peladang Minta Alokasi Waktu Audiensi dengan Komisi IV
Daniel Johan dan rombongan juga ingin memastikan peladang di Sintang mendapatkan keadilan hukum.
Bupati Sintang, Jarot winarno berharap kehadiran komisi IV ke Sintang dapat memberikan solusi terbaik atas persoalan peladang.
"Mudah mudahan bisa memberikan solusi terbaik buat kami hari ini dan kedepannya," harap Jarot.
Tangis Haru Terdakwa
Dua terdakwa menangis haru usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sintang, Kamis (21/11/2019).
Tangisan tak terbendung tak kala terdakwa keluar dari ruang sidang disambut oleh ribuan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP).
Bersama dengan Sekjen MADN, Yakobus Kumis, DAD Sintang dan mahasiswa yang memberikan dukungan moril selama proses persidangan.
Suasana itu terekam dalam sebuah video amatir yang direkam oleh Samson Sam yang diunggah di akun Facebooknya.
Dalam video itu, Bonergius dan Mangan—dua dari empat terdakwa—tampak tak dapat menyembunyikan kebahagiaanya mendapatkan dukungan moril dari ribuan masyarakat.
Saat keluar dari ruang persidangan, enam terdakwa langsung dibawa oleh Sekjen MADN, Yakobus Kumis dan ASAP menuju ke Balai Kenyalang.
Saat hendak menaiki mobil Pick Up, Bonergius dan Dogles tampak menangis haru.
Tersedu, tak kuasa menahan tangisnya.
Satu persatu massa aksi menyalami mereka, memberikan semangat dan motivasi.
Ada enam peladang yang diadili pada Kamis (21/11/2019) pagi tadi.
Mereka adalah: Antonius Sujianto, Magan, Agustinus, Dugles, Dedi Kurniawan dan Boanergis.
Sedari pagi, ribuan massa gabungan antara mahasiswa dan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) memadati depan gedung Pengadilan Negeri Sintang. Sebelum bergerak, massa menggelar ritual adat.
Selama proses persidangan, massa aksi damai bertahan di luar gedung pengadilan. Pasukan gabungan TNI Polri menjaga ketat area pengadilan.
“Kami sekarang bersama orang tua kita yang sedang menjalani proses (persidangan)."
"Kami akan bawa enam orangtua kami ke Kenyalang. Meski belum diketuk bebas murni kita mau merayakan kebebasan mereka,” kata Sekjen MADN, Yakobus Kumis.
Yakobus mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang berjuang untuk mengawal proses persidangan enam peladang.
“Tuntutan kita hanya satu, bebas murni. Terima kasih untuk semua nya yang sudah ikut berjuang,” ujarnya.
Setelah hampir dua jam menjalani persidangan, enam terdakwa lalu diperbolehkan pulang ke rumah.
Sebab, semua terdakwa tidak ditahan oleh pengadilan atas jaminan DAD Kabupaten Sintang.
“Dari awal kita tidak menahan. Selama para terdakwa bisa kooperatif hadir di persidangan, tidak ada yang dirugikan."
"Malahan meringankan kami. Dan ternyata, sampai dua kali sidang, terdakwa kooperatif."
"Saya pun berterima kasih pada DAD dan terdakwa yang sudah hadir dalam persidangan,” kata Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi.
Penasehat Hukum enam terdakwa perkara Karhutla, Glorio Sanen mengatakan ada penambahan dua penasehat hukum dan enam advokat untuk mendampingi enam terdakwa menjalani proses persidangan.
“Disidang selanjutnya akan ada banyak sekali advokat yang akan bergabung terkait dengan advokasi peladang,” kata Glorio.
Persidangan hari ini, atas terdakwa Antonius JPU menghadirkan satu orang saksi.
Baik penasehat hukum dan majelis serta JPU sepakat untuk melanjutkan persidangan lanjutan pada Rabu depan. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak