DPRD Pontianak Akan Fokuskan Pembahasan Perda Prioritas
Perda-perda yang mengalami penyempurnaan dan sedikit perubahan tentu tak membutuhkan pembahasan yang begitu lama.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
PONTIANAK – Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menuturkan pihaknya bersama dengan seluruh anggota DPRD Kota Pontianak lainya akan memfokuskan pengesahan perda-perda yang prioritas yang bedampak langsung terhadap masyarakat.
Pernyataan tersebut di sampaikanya sesaat usai memimpin paripurna DPRD Kota Pontianak pada pengesahan program pembentukan peraturan daerah Kota Pontianak tahun 2020 di Gedung DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019)
“Ada 31 Perda yang akan kita bahan pada tahun 2020 mendatang. Akan tetapi kita akan fokus pada perda-perda yang prioritas untuk diselesaikan,” ujar Satarudin.
• Warga Desa Batu Ampar Keluhkan Pemadaman Listrik Lebih dari Lima Jam
“Biarpun sedikit perda yang kita sahkan asal bermanfaat,” imbuhnya.
Satarudin menuturkan pada tahun 2020 akan ada enam atau tujuh perda yang nantinya akan kita sahkan.
Perda-perda yang mengalami penyempurnaan dan sedikit perubahan tentu tak membutuhkan pembahasan yang begitu lama.
Akan tetapi pada perda-perda baru yang masih dalam tahap kajian akadeik secara lebih mendalam. Sehingga pembahasan yang dilakukan akan lebih dalam. Sehingga ketika akan disahkan telah melalui uji publik dan dokumen akademik yang lengkap dan komprehensif.
“Kita akan kumpulkan semua dokumen pendukung yang diperlukan sebagai dasar pengesahan sebuah perda yang diajukan oleh pihak eksekutif untuk kita bahas,” ujarnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak