Breaking News

Maskun Amri: Saat Ini Sanggau Masih Kekurangan Guru

Besaran gaji ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku serta sesuai dengan masa kerja Masing-masing tenaga kontrak.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Maskun Amri  

SANGGAU - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Maskun Amri menyampaikan, Mengelola pendidikan daerah perbatasan, memang masih mengahadapi banyak tantangan dan hambatan.

Hal ini tentu menjadi perhatian serius pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Kendala utama pembangunan pendidikan di daerah perbatasan ada dua yaitu pemenuhan sarana prasarana (Sarpras) pendidikan dan penyiapan tenaga guru," kata Maskun Amri, Rabu (27/11/2019).

Dikatakanya, membangun sarpras pendidikan di daerah perbatasan memang tidaklah mudah. Karena mekanisme dan proses pembangunan sarpras telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Gelar Tatap Muka Bersama Ikatan Wartawan Sekadau, Ini Harapan Kapolres

"Sementara pihak yang mendapatkan pekerjaan pembangunan sarpras pendidikan di daerah perbatasan berhadapan dengan tingginya biaya untuk memobilisasi orang dan barang atau material. Sementara secara kontraktual biaya ini tidak bisa terkalkukasi secara rinci. Sehingga seringkali beberapa pekerjaan sarpras pendidikan di daerah perbatasan terutama jika sekolah itu masuk dalam katagori terluar atau terpencil, berhadapan dengan kondisi dan kesulitan teknis pula,"ujar Maskun Amri.

Kemudian Guru dan Tenaga Kependidikan, Disamping persoalan sarpras, kita juga masih sulit mencari tenaga guru PNS yang siap mengabdi di daerah terpencil.

Beberapa kali Pemkab Sanggau membuka formasi guru untuk mengajar sekolah terpencil, tapi rata-rata tidak bertahan lama, dengan kata lain mengajukan pindah atau mutasi.

"Pemerimtah pusat pernah menerapkan kebijakan khusus yaitu rekruitmen guru melalui program GGD (Guru Garis Depan). Khusus Kabupaten Sanggau pernah mendapatkan sebanyak 34 orang. Namun program ini sudah tiga tahun tidak berkelanjutan. Sementara, setiap waktu selalu ada guru yang pensiun atau bahkan meninggal, sehingga jumlah guru kembali berkurang, "jelasnya.

Maskun menambahkan, Kesejahteraan guru honorer untuk mendukung berjalannya proses pembelajaran di sekolah, dibutuhkan jumlah guru yang memadai.

Saat ini Kabupaten Sanggau sangat kekurangan guru. Oleh karena itu Bupati Sanggau, telah menetapkan kebijakan pengangkatan guru kontrak, dimana penggajian guru kontrak ini bersumber dari APBD.

Tanda Awal Tahi Lalat Menjadi Kanker Kulit

"Jumlah guru kontrak yang dibiayai APBD saat ini berjumlah kurang lebih 600 orang. Dengan jumlah tersebut Pemda Sanggau telah menganggarkan biaya yang cukup besar untuk kepentingan pembayaran gaji, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, "katanya.

Besaran gaji ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku serta sesuai dengan masa kerja Masing-masing tenaga kontrak.

Dengan pengalokasian gaji dan jaminan semacam ini, maka Pemkab Sanggau sudah menunjukkan kepatuhan terhada UU ketenagakerjaan dimana perikatan antara pekerja dan pemberi kerja jaminan dan perlindungan terhadap kesehatan dan kecelakaan kerja.

"Meskipun kita mengakui bahwa nominal atau besar gaji tenaga kontrak masih belum memenuhi harapan, "tuturnya.

Untuk itulah, Strategi kedepan khusus untuk strategi pemenuhan kebutuhan tenaga guru. Perlu disampaikan bahwa itu adalah kewenangan pemerintah pusat.

Pada tataran kebijakan nasional telah ditetapkan kebijakan pengangkatan P3K, namun masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut.

Adapun beberapa strategi yang pernah didiskusikan oleh dinas Pendidikan antara lain, untuk peningkatan sarpras pendidikan pada umumnya masih bergantung pada alokasi DAK Fisik (APBN).

Sehingga daerah hanya mengusulkan berdasarkan input data dari masing-masing operator sekolah.

"Validitas data tentang kondisi sekolah sesuai tingkat kerusakan harus diisi secara valid. Dalam hal ini peran Dinas Dikbud memberi penguatan kepada operator sekolah. Kemudian, selalu mengusulkan formasi guru daerah terpencil ke pemerintah pusat, upaya pengembangan sekolah berasrama (Wacana), "ujarnya.

Selain itu, menambah tenaga kontrak, khusus pada daerah terluar dan terpencil, Mutasi dan pemerataan guru dari kota ke desa, Melakukan re-grouping sekolah.

" Kemudian mengusulkan perpanjangan masa pensiun guru. Namun semua hal diatas masih dalam kajian dan pembahasan. Karena beberapa upaya tersebut berhadapan dengan kemampuan keuangan daerah, "ujarnya.

KRONOLOGI Gadis Remaja Tewas Over Dosis, Diajak Nyabu Lalu Berhubungan Seks hingga Mulut Berbusa

Kemudian, Batasan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, beberapa regulasi yang memayungi landasan kebijakan, serta respon masyarakat.

"Terutama kebijakan re-grouping sekolah. Pasti akan berimbas pada jarak tempuh siswa ke sekolah yang dire-grouping. Tentu kebijakan ini tidak boleh berakibat pada meningkatnya Angka Putus Sekolah, "pungkas Maskun Amri.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved