Indonesia Lawyers Club

Tema ILC TVOne Malam Ini Selasa : 'Selamat Datang Ahok' Berubah 'Bisakah Ahok Membasmi Mafia Gas?'

Karni Ilyas mengumumkan tema yang akan dibahas pada acara Indonesia Lawyers Club atau ILC malam ini, Selasa (26/11/2019) jam 20.00 WIB.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram@presidenilc
Tema ILC TVOne Malam Ini Selasa : "Selamat Datang Ahok" Berubah "Bisakah Ahok Membasmi Mafia Gas?" 

PT Pertamina (Persero) memaparkan tugas-tugas yang akan dijalankan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama.

"Pada intinya sebagai dewan komisaris tugasnya adalah mengawasi pengelolaan perusahaan, memberikan saran kepada direksi terkait langkah-langkah strategis," ujar VP of Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Dia mengatakan, tugas-tugas tersebut pastinya akan dijalankan oleh Ahok sebagai komisaris utama bersama dengan para komisaris lainnya.

"Pembagian tugasnya jelas, bapak Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Utama, kemudian bapak Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama, sedangkan yang lainnya sebagai komisaris," katanya dikutip dari Kompas.com.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) telah memutuskan beberapa perubahan di level direksi dan tiga komisaris baru PT Pertamina (Persero).

Emma Sri Martini ditunjuk menjabat Direktur Keuangan, Basuki Tjahaja Purnama menjadi Komisaris Utama, Budi Gunadi Sadikin menjadi Wakil Komisaris Utama dan Condro Kirono sebagai Komisaris.

Menurut Fadjriyah, pergantian direksi dan komisaris merupakan kewenangan pemegang saham, dan Surat Keputusannya sudah ditetapkan.

Adapun keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-282/MBU/11/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perseroan (Persero) PT Pertamina dan SK-283/MBU/11/2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Keputusan tersebut ditetapkan pada 22 November 2019.

Keputusan tersebut juga memberhentikan dengan hormat Pahala N Mansury dari jabatan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), posisi yang dijabatnya sejak September 2018.

Selain itu, keputusan ini juga memberhentikan dengan hormat Tanri Abeng dari jabatan Komisaris Utama, Arcandra Tahar dari jabatan Wakil Komisaris Utama dan Gatot Trihargo dari Komisaris.

Tanri Abeng telah menjabat sebagai Komisaris Utama sejak Mei 2015, Arcandra Tahar menjabat Wakil Komisaris Utama sejak November 2016 dan Gatot Trihargo menjabat posisi Komisaris sejak April 2019.

Alasan Ahok Tak Ditunjuk Jadi Dirut Pertamina

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan alasan Erick Thohir tak menunjuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

Menurut Arya, Erick Thohir lebih menginginkan posisi direktur utama pada perusahaan minyak pelat merah itu diisi oleh orang yang lebih paham di dunia minyak dan gas.

“Karena kita butuh juga yang direksi dan Dirutnya sudah paham dengan bisnisnya (Pertamina),” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved