Tahun 2020 PNS Ngantor di Rumah ? MenPAN RB Tjahjo Kumolo : Di Rumah, Kan ASN Juga Bisa Bekerja

ASN tersebut nantinya bisa bekerja di manapun sepanjang mereka mampu mengeksekusi pekerjaannya dengan baik.

Editor: Jimmi Abraham
NET
Tahun 2020 PNS Ngantor di Rumah ? MenPAN RB Tjahjo Kumolo : Di Rumah, Kan ASN Juga Bisa Bekerja 

Single salary alias penggajian tunggal adalah penetapan besaran gaji tidak didasarkan pangkat dan golongan, melainkan penilaian kerja.

Jika tidak adanya single salary, manajemen talenta PNS dianggap akan sangat berat.

Karena, sisitem ini memungkinkan PNS bertalenta dari satu lembaga dimutasi atau dipindahkan ke lembaga lain.

Meski begitu, terkait fleksibilitas kerja dan single salary PNS baru sekadar rencana dan harus ada pertimbangan sebelum diambilnya keputusan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Tahun 2020 PNS Bisa Kerja dari Rumah? Begini Penjelasan KemenPAN-RB

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved