Fadli Zon Sebut Ada 'Invisible Hand' Dibalik Kasus Habib Rizieq Shihab
Politikus Partai Gerindra ini menyatakan, dirinya berulang kali bertemu HRS di kediamannya di Mekkah dalam kesempatan haji dan umrah.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Anggota DPR RI, Fadli Zon mengungkapkan, ada “invisible hand” dibalik kasus Habib Rizieq Shihab yang menghambatnya keluar dari Arab Saudi.
Hal itu disampaikan Fadli Zon terkait lebih dua tahun polemik pemulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke tanah air yang belum kunjung mendapat kejelasan.
Menurut Fadli Zon, dari beragam pernyataan yang mewakili pihak pemerintah, terdapat sejumlah persoalan yang menghambat kepulangan HRS.
"Tapi, semua tuduhan tersebut tak ada yang terbukti," kata Fadli Zon di akun Twitter miliknya.
• Tema ILC TVOne Malam Ini Selasa : Selamat Datang Ahok Berubah Bisakah Ahok Membasmi Mafia Gas?
"Termasuk isu overstay yang sering dijadikan alasan pemerintah, dan dugaan pelanggaran hukum yang HRS lakukan di Arab Saudi," ungkap Fadli.
Politikus Partai Gerindra ini menyatakan, dirinya berulang kali bertemu HRS di kediamannya di Mekkah dalam kesempatan haji dan umrah.
Pada pertemuan itu, HRS menceritakan dan menunjukkan bukti-bukti bahwa telah berulang kali bermaksud keluar dari Saudi Arabia bersama keluarga.
"Tiket telah dibeli bahkan pernah keluarganya telah keluar lewat imigrasi, tapi HRS tak bisa keluar," katanya.
32) Negara harus hadir melindungi HRS dan memfasilitasi untuk bisa kembali ke tanah air dgn sehat dan selamat. Jangan sampai hak HRS sbg WNI untuk memperoleh perlindungan negara, diabaikan hanya krn perbedaan sikap dan pilihan politik dgn pemerintahan saat ini.
— Fadli Zon (@fadlizon) November 26, 2019
"HRS menyampaikan niatnya waktu itu untuk menuntaskan program doktoralnya di Malaysia," jelas Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, dirinya mencatat juga, pada September 2018 sebagai Wakil Ketua DPR, saya menerima pengaduan resmi tim advokat GNPF.
Dalam kesempatan tersebut, Tim advokat GNPF menyampaikan bahwa pada Juli 2018 HRS dilarang keluar oleh petugas imigrasi Arab Saudi saat hendak ke Malaysia untuk mengurus disertasi S3.
Padahal saat itu, HRS memiliki izin tinggal yg masih berlaku.
"Herannya, larangan tersebut belum dicabut, hingga akhirnya visa HRS habis masa berlakunya (overstay). Ada “invisible hand” dibalik kasus HRS yg menghambatnya keluar dari Saudi," tulis Fadli.
Pemerintah kemudian menyederhanakan polemik ini, bahwa kendala kepulangan HRS, seperti beberapa hari lalu juga diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD, berada di sisi pemerintah Arab Saudi dan HRS, bukan pada pemerintah Indonesia.