PD AMAN Sekadau Gelar Dialog Bersama Pemkab Sekadau Terkait Perbup Masyarakat Hukum Adat

Tentang Pedoman Identifikasi, Verifikasi dan Penetapan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sekadau, Selasa (19/11/2019)

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MARPINA SINDIKA WULANDARI
PD AMAN Sekadau bersama Pemkab Sekadau gelar dialog Tentang Pedoman Identifikasi, Verifikasi dan Penetapan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sekadau, Selasa (19/11/2019) 

Dialog difasilitasi oleh AMANDA Sekadau, dan dihadiri ketua Masyarakat Adat Taman Sunsong, Ide, Ketua Masyarakat Adat Taman Meragun Martinus Aki

Ketua Masyarakat Adat Kancikgh Petrus Langet, Utusan pemuda Jawatn Hermanda Kasita Edo dan pegiat perempuan adat dari Tapang Sambas Susi.

Sementara dari Pemkab dihadiri oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat Antonius Aludin, beserta staf Gunawan.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved