Wacana Kebijakan ASN Kerja di Rumah Uji Coba Bappenas ! MenPAN RB Tjahjo Kumolo Pastikan Gaji Tetap

Pemerintah Republik Indonesia mewacanakan kebijakan Aparatur Sipil Negara atau ASN bekerja dari rumah.

Editor: Jimmi Abraham
ILUSTRASI/NET
Wacana Kebijakan ASN Kerja di Rumah Uji Coba Bappenas ! MenPAN RB Tjahjo Kumolo Pastikan Gaji Tetap 

Adapun salah satu alasan konsep smart office diuji coba agar nantinya mampu diterapkan di ibu kota baru.

Kebetulan, kata Suharso, Bappenas telah disetujui oleh Presiden RI sebagai percontohan smart office.

"Kantor kami kebetulan disetujui presiden untuk jadi contoh. Tapi tidak bisa semua diperlakukan begitu, yang penting ibu kota ke depan bentuknya akan seperti smart office smart government," ujar dia.

Suharso bilang, cara itu mampu meminimalisasi pemindahan ASN ke ibu kota baru.

"Kalau begitu jumlah orang yang dipindahkan itu tentu tidak akan banyak. Bisa saja nanti kerja sambil berlibur, misalnya 3 bulan di Raja Ampat, 3 bulan di Bali, 3 bulan di Tanah Toraja. sepanjang mereka bisa deliver," kata Suharso.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan-RB Tegaskan Gaji ASN Tak Dipangkas meski Kerja dari Rumah"

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved