DISINFORMASI
CEK FAKTA - Dilarang Tulis Ucapan Selamat Natal dan Selamat Imlek di Kue TOUS les JOURS
Pihak Tous les Jours Indonesia menyatakan, dalam menjalankan kegiatan usaha di Tanah Air, tetap mengedepankan toleransi.........
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Menurut pegawai tersebut, peraturan itu dibuat sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Namun, peraturan itu seharusnya hanya untuk internal pegawai, bukan untuk dipublikasikan kepada para pelanggan.
Sementara, Marketing Communication Tous les Jours, Diko mengatakan, ada miskomunikasi antara manajemen dengan pihak store.
Ia menyebutkan, Tous les Jours memang ingin mendapatkan sertifikasi halal. Meski demikian, menerbitkan peraturan tersebut bukan cara yang ditempuh pihak manajemen.
"Semua yang kami bicarakan itu ada miskomunikasi dari pihak manajemen ke pihak store. Itu (peraturan) tidak benar sebenarnya. Tapi ada pihak-pihak terkait yang tidak konfirmasi ke pihak manajemen, akhirnya berita itu muncul," ujar Diko, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (22/11/2019).
Sementara, Diko belum dapat menjelaskan mengenai persyaratan apa saja yang harus dipenuhi agar toko mendapatkan sertifikasi halal.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menilai, apa yang dilakukan Tous Les Jours berlebihan.
Ia menyatakan, tidak ada larangan membuat kue dengan ucapan selamat Natal, halloween, dan Vaelentine untuk mendapatkan sertifikasi halal. (*)