DISINFORMASI
CEK FAKTA - Dilarang Tulis Ucapan Selamat Natal dan Selamat Imlek di Kue TOUS les JOURS
Pihak Tous les Jours Indonesia menyatakan, dalam menjalankan kegiatan usaha di Tanah Air, tetap mengedepankan toleransi.........
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Selanjutnya, manajemen meminta maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berterima kasih atas dukungan serta kepercayaan semua pihak pada Tous les Jours selama ini.
Konfirmasi
Sementara itu, dari pantauan Kompas.com, seperti diberitakan pada Jumat (22/11/2019), kertas berisi peraturan tersebut sudah tidak ditemukan di etalase toko.
Aktivitas transaksi di toko tersebut berjalan normal.
Area Manager toko roti Tous Les Jours Indra Gunawan mengatakan, ada penurunan penjualan sejak munculnya peraturan larangan membuat ucapan selamat Natal, Imlek, Halloween, dan Valentine pada cake yang dipesan pelanggan.
"Beberapa cabang kami penurunan pasti ada. Jumlah pelanggan ada penurunan capai 10 persen," ujar Indra saat ditemui di toko Tous Les Jours cabang Pacific Place, SCBD, Jakarta pada Jumat (22/11/2019).
Menurut Indra, setiap cabang berhak untuk membuat peraturan internal.
Akan tetapi, sebelum diberlakukan, peraturan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari pihak pusat.
"Harus ada approval dari CEO kami. CEO harus mengetahui apa yang ada di toko, jadi enggak sembarangan," ujar Indra.
Menurut dia, pada kertas peraturan yang viral itu, tidak ada logo perusahaan dan tanda tangan pejabat berwenang, sehingga bukan peraturan dari pusat.
Diketahui, pihak internal manajemen Tous les Jours sedang memeriksa Manager Store Cabang Pacific Place, yang diyakini sebagai orang yang bertanggung jawab atas munculnya peraturan tersebut.
Namun, pihaknya belum memutuskan mengenai sanksi yang nantinya diberikan kepada yang bersangkutan.
"Kalau sanksi saya enggak bisa mendahului pusat sih ya. Kalau sanksi pasti ada. Saya enggak bisa sebutkan sanksinya apa, dari tim yang bisa sebutkan karena hasilnya investigasi belum ada," ujar Indra.
Soal Sertifikasi Halal
Mengutip pemberitaan Kompas.com, pegawai Tous Les Jours yang dijumpai pada Jumat (22/11/2019), membenarkan adanya peraturan tersebut.