Sumberanto Harap Pemkot Singkawang Beri Asuransi BPJS Pada Anggota Pemadam Kebakaran
Para anggota memberikan pengabdian dengan tidak digaji, tidak ada insentif, dan sebagian tidak diasuransikan karena usia di atas 60 tahun.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Pembahasan orang nomor satu di Singkawang ini dengan BPKS terkait kebutuhan apa saja serta melakukan inventarisasi masalah yang dihadapi BPKS untuk dibantu Pemerintah Kota Singkawang.
Kemudian terkait apa saja yang harus dilakukan dan berharap semua BPKS tergabung dalam asosiasasi dan menjadi pengurusnya.
Lalu kelengkapan apa saja termasuk armada dan perlengkapan atau alat pemadam kebakaran yang diperlukan.
Pemerintah ingin tahu apakah armada layak atau tidak untuk dipakai, dan berapa anggota BPKS serta apakah mereka sudah diasuransikan atau belum, karena ini berkaitan dengan nyawa.
Ia juga meminta total keseluruhan yang aktif di BPKS serta bantuan apa yang diperlukan termasuk pendanaan.
“Kalau memang dibutuhkan anggaran, maka akan kita bahas nantinya,” ujar Chui Mie.
Atasi Karhutla
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kota Singkawang berdampak terhadap peralatan petugas Badan Pemadam Kebakaran Swasta (BPKS) di antaranya perawatan selang air untuk memadamkan api.
Selang air pemadam kebakaran menjadi cepat rusak, lantaran medan untuk memadamkan api harus melalui semak belukar dan hutan.
"Karena BPKS memang untuk nmemadamkan api yang membakar bangunan, namun karena musim Karhutla kita diperbantukan,” ujar Ketua Asosiasi Badan Pemadam Kebakaran Swasta (BPKS) Kota Singkawang, Christian, Rabu (5/9/2018).
Tidak hanya itu saja, pihak BPKS juga membutuhkan mobil tangki air yang memadai untuk memadamkan api.
BPKS di lapangan mengalami kesulitan untuk memadamkan api, apalagi saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan, kadang sumber air sulit didapat.
Seperti yang dialami saat memadamkan api di Jalan Muin Achmad, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah kemarin (Selasa), dimana sumber air sulit didapat.
Hal ini sangat darurat sekali, karena kebakaran lahan sekitar sepuluh meter dari tiang gardu PLN, sehingga pihak BPKS memang berusaha untuk memadamkannya.
Tidak hanya itu saja, seperti terjadi Karhutla di Marhaban Kecamatan Singkawang Selatan, dimana jangkauan kebakarannya cukup luas sekitar 100 meter dari titik pemadaman.
“Kami tidak bisa menjangkau terlalu dalam, karena asapnya cukup pekat sekali,” tuturnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak