Pemkab Ketapang Sebut Peran TP4D Berjalan Efektif

Kalau dari kami itu lebih bagus. Karena selama ini di perjalanannya untuk di Kabupaten Ketapang tidak ada persoalan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ NUR IMAM SATRIA
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, H. Farhan, SE., M. Si. 

Pembangunan SDM prioritas utama, Pembangunan infrastruktur, Regulasi sederhanakan, Penyederhanaan birokrasi, dan Transformasi ekonomi.

"TP4D ini mengikuti visi dan misi diperiode sebelumnya. Nah saat ini visi dan misi kan sedikit banyak berubah. Nah apakah TP4D ini sesuai dengan visi dan misi saat ini. Nah itu yang perlu kita lihat," ujarnya

Andri menyebut adanya pergantian visi dan misi tentu akan diikuti dengan pergantian sistem.

Menurutnya jika memang nantinya TP4D sah dibubarkan. Maka pengawasan terhadap proyek-proyek negara tentu akan tetap berjalan.

Karena di setiap sektor sendiri sudah memiliki badan pengawas masing-masing.

Seperti BPK, KPK, Inspektorat, dan dari pihak penegak hukum pun selalu melakukan pengawasan.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat menjadi bagian dari pengawas terhadap proyek pemerintah yang sedang dijalankan.

Kejaksaan pun akan tetap melakukan tugasnya sebagaimana mestinya. Dengan tupoksi yang berbeda.

Salah satu tupoksi Kejaksaan sebagai penegak hukum, juga mendukung program pemerintah.

"Program pemerintah sekarang kan membuka lapangan kerja, memperpendek birokrasi, dan mengembangkan UMKM," jelasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved