Pembubaran TP4D Tidak Mengubah Pengawasan Terhadap Proyek Pemerintahan

Tentu jika TP4D harus dibubarkan, pastinya merupakan kebijakan terbaik, dan akan diikuti seluruh jajaran di bawah pemerintahan Presiden.

TRIBUNPONTIANAK/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Kajari Kabupaten Sekadau Andri Irawan saat ditemui di ruangannya, di komplek Pemda Sekadau, Kamis (21/11/2019). 

Seperti BPK, KPK, Inspektorat, dan dari pihak penegak hukum pun selalu melakukan pengawasan.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat menjadi bagian dari pengawas terhadap proyek pemerintah yang sedang dijalankan.

Kejaksaan pun akan tetap melakukan tugasnya sebagaimana mestinya. Dengan tupoksi yang berbeda.

Salah satu tupoksi Kejaksaan sebagai penegak hukum, juga mendukung program pemerintah.

"Program pemerintah sekarang kan membuka lapangan kerja, memperpendek birokrasi, dan mengembangkan UMKM," jelasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved