KPU Sintang Jabarkan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2020
Ada 7 kabupaten di Kalbar akan melaksanakan pilkada serentak pada 2020 mendatang. Masa akhir jabatan kepala daerah, pada 17 Februari 2021.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
SINTANG - Pemilihan kepala daerah sudah di depan mata.
KPU sebagai penyelenggara pemilu sudah mulai mensosialisasikan keputusan KPU tentang penetapan jumlah dukungan persyaratan dan pesebarannya bagi pasangan calon perseorangan, hingga pedoman teknis tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati sintang tahun 2020.
"Kami sudah mulai melakukan persiapan Pilkada," kata Ketua KPU Sintang, Hazizah.
Hazizah mengatakan, sosialisasi keputusan KPU Sintang ini penting dan langkah awal untuk menjadi pedoman penyelenggaraan pilkada 2020. " Sudah ada tahapan yang sudah kami laksanakan dalam rangka persiapan pilkada," tambahnya.
Ada 7 kabupaten di Kalbar akan melaksanakan pilkada serentak pada 2020 mendatang. Masa akhir jabatan kepala daerah, pada 17 Februari 2021.
• KPU Sintang Tetapkan Jumlah Dukungan Minimum Khusus Calon Perorangan 20 Oktober
Sosialisasi keputusan KPU akan dilakukan hingga bulan maret 2020 ke kecamatan. Saat ini, KPU juga sedang menghimpun pendaftaran lembaga survei untuk pilkada Sintang.
"Kami juga masih memakai 14 kecamatan walaupun dalam perjalanan nanti ada pemekaran kecamatan dan 406 desa/kelurahan. Petugas dilapangan ada 70 PPK, 1.218 PPS dan 8. 750 KPPS. Pada Pilkada 2015 lalu,” terang Hazizah.
Tetapkan Dukungan Minimal
Tujuh Kabupaten di Kalbar akan melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak, termasuk pada 2020 mendatang.
Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang dan Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk mensukseskan agenda lima tahunan dengan menandatangani NPHD pada 30 September lalu.
Ketua KPU Kabupaten Sintang, Hazizah mengatakan masa akhir jabatan kepala daerah berakhir pada 17 Februari 2020.
Baca: DPC Pontianak Inginkan OSO Kembali Nahkodai Hanura
Baca: Kondisi Terkini Menkopolhukam Wiranto Pasca Ditusuk, Dokter Beberkan Luka di Perutnya, Ngeri!
Pemungutan dan perhitungan suara di TPS akan dilakukan pada 23 September 2020.
“Tanggal 26 Oktober nanti penetapan jumlah dukungan minimum khusus calon perseorangan. Penyerahan bulan November. Pada bulan yang sama juga kita sudah mulai sosialisasi, rekurtmen badan adhoc, sosialisasi hari pencoblosan, sampai 19 September 2020,” beber Hazizah.
Saat ini, kata Hazizah sudah dimulai tahapan Pilkada 2020. Ada dua tahun persiapan sebelum hari pencoblosan dan penetapan pemenang Pilkada.
Pemkab Sintang juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp45,2 miliar untuk mensukseskan agenda pesta demokrasi lima tahunan ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kpu-kabupaten-sintang-menggelar-sosialisasi-keputusan-kpu.jpg)