438 Orang Jumlah Tahanan di Rutan Sanggau, Ini Rincianya

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 214 orang, narkoba sebanyak 224 orang.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Isnawan 

SANGGAU - Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Isnawan menyampaikan, sebanyak 432 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau.

Dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.

“Narapidana berjumlah 313 orang, tahanan berjumlah 125 orang dengan jumlah keseluruhan 438 orang. Dan ada bayi satu orang, ”katanya, Jumat (22/11/2019).

Satu dari 432 Orang Tahanan di Rutan Sanggau masih Balita

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 214 orang, narkoba sebanyak 224 orang.

“Situasi di Rutan Klas II B Sanggau Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif, ”ujarnya.

Rutan Sanggau Tes Urine

Ketua Sementara DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus mengapresiasi dengan langkah Rutan Sanggau yang melaksanakan tes urine terhadap semua petugas Rutan Sanggau.

"Ini langkah yang sangat baik dalam rangka menunjukkan komitmen petugas Rutan Sanggau melawan narkotika. Kita menyambut baik langkah ini, "katanya, Jumat (11/10/2019).

Politisi PDI Perjuangan Sanggau itu menambahkan, untuk memberantas narkotika tentunya peran semua lapisan masyarakat juga sangat diperlukan.

"Ayo mari bersama-sama, bahu membahu memberantas penyalahgunaan narkotika. Kita harapkan agar kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sanggau bisa ditekan," pungkas Yeremias Marsilinus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved