Terima DIPA dan Transfer Dana Desa 2020, Rupinus Minta SKPD Bekerja Lebih Baik

Rupinus menyebut penyerahan DIPA bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di daerah dapat lebih baik.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Humas Pemda Sekadau
Bupati Sekadau Rupinus saat menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan dana alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2020 dari Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (19/11/2019). 

"Saya minta perencanaan segera tender ternyata kembali pada aturan yang membuat lama sampai 3 bulan akhirnya tidak tekejar," ujarnya.

Ia berharap tahun depan ada percepatan, karena tahun lalu Kalbar tertinggi penyerapan anggaran dan tahun ini 90 persen sampai akhir tahun sudah bagus.

"Kita mungkin akan ada kelebihan target silva karena ada beberapa yang kita geser ke tahun 2020 karena fisiknya tinggal 2 bulan lagi dan itu tidak mungkin," ujarnya.

Ia mengatakan dari pada membahayakan bagus di tunda tahun depan dan ditahun depan akan besar kegiatan fisik kecuali jalan tidak ada masalahnya.

"Penyerapan anggaran harus diperhatikan betul dan untuk kendala-kendal nya bisa dikordinasikan terutama terkait DAK fisik jangan sampai kembali ke pusat rugi kita cari duitnya itu susah," jelasnya.

Kemudian terkait bagi hasil SDA di Kalbar yang masih sangat kecil hanya 135 M Sekalbar harusnya bagi hasil itu bisa sampai 400 M lebih.

"Mita cukup besar ekport bauksit bisa mencapai 8 Triliun kemudian belum lain-lainnnya. Saya akan berjuang untuk itu.

"Supaya kedepan itu target dana APBN di APBD yang sekarang sudah 3.8 M dan targetnya sampai akhir masa jabatan bisa sampai 5 T kalau bisa maka akan sampai di atas 7 T APBD," pungkasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved