Risau Balap Liar

Warga Sukadana Desak Polisi Ambil Tindakan Tegas dan Tahan Pebalap Liar

Mau saya, polisi itu tahan mereka dua tiga hari, biar mereka jera. Selama ini mereka kalau polisi datang mereka lari.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Jalan Lingkar di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Selasa (19/11/2019). Jalan tersebut kerap dijadikan trek balap liar oleh sekelompok anak muda. 

KAYONG UTARA - Aksi balap liar sepeda motor oleh sekelompok anak muda masih marak di Jalan Lingkar, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Selasa (19/11/2019).

Warga setempat, Sailan berharap polisi mengambil tindakan tegas.

Bahkan, Sailan berharap polisi memasukkan mereka ke dalam sel untuk memberikan efek jera.

"Mau saya polisi itu tahan mereka dua tiga hari, biar mereka jera. Selama ini mereka kalau polisi datang mereka lari. Polisi pulang, mereka gitu lagi," kata Sailan kepada Tribun.

Sailan mengungkapkan, aksi balap liar itu telah berlangsung selama sekitar enam bulan terakhir.

Lomon: Pelaksana Survei Mesti Daftarkan Diri ke KPU

Biasanya aksi itu dilakukan setiap Jumat dan Sabtu malam.

Warga, kata Sailan, sudah kerap memberikan teguran, namun selalu diabaikan.

"Mereka balap sampai tengah malam, sekitar dua puluh motor, ramai lah," ujar Sailan.

Sailan pun mengungkapkan, sekelompok anak muda itu bahkan pernah melakukan aksi vandalisme.

Mereka melempar kaca jendela gedung Samsat yang terletak persis di dekat Jalan Lingkar tersebut dengan batu.

Terkait Semburan Air Bercampur Gas di Kayong Utara, Dinas ESDM Kalbar Minta Pemkab Uji Laboratorium

"Kacanya sampai pecah, dilempar pakai batu. Kadang-kadang saya teriakkan tapi masih ndak peduli mereka," tutur Sailan.

Kades Minta Orangtua Awasi Anak

Kepala Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Ripa'i mengimbau warganya untuk mengawasi anak-anaknya yang kerap mengikuti aksi balap liar di Jalan Lingkar, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Selasa (19/11/2019).

Kata Ripa'i, kalau perlu orangtua juga ikut membantu mencegah sang anak melakukan aksi berbahaya itu.

Ripa'i pun mengimbau agar orangtua tidak membolehkan anaknya yang berusia di bawah 17 tahun membawa kendaraan sendiri.

ILOC Gelar Roadshow Bersama Pemprov Kalbar, Ini Permasalahan Yang Dibahas

"Karena kalau udah terjadi apa-apa kan kita juga yang susah, sudah sering saya sampaikan ini. Saya mohon orangtua kalau bisa jaga, awasi anak-anaknya," kata Ripa'i kepada Tribun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved