Naik 2,97 Persen, RAPBD Sanggau Tahun 2020 Capai 1,754 Triliun

Meningkatkan taraf hidup masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan dan nilai-nilai kearifan lokal, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Diskominfo Sanggau.
Bupati Sanggau, Paolus Hadi saat menyerahkan nota pengantar RAPBD tahun anggaran 2020 kepada Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance di Aula Kantor DPRD Sanggau, Jumat (15/11/2019) Sore. 

Naik 2,97 Persen, RAPBD Sanggau Tahun 2020 Capai 1,754 Triliun

SANGGAU - DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2019 dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2020, di Aula Kantor DPRD Sanggau, Jumat (15/11/2019) sore.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance, dihadiri Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Pasiter Kodim 1204/Sgu Kapten Inf Eko Prasetyo Widodo, Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Bermawis, Kasi Pidsus Kejari Sanggau, Kadek Agus Ambara Wisesa, Anggota DPRD Sanggau, Kepala OPD dan undangan lainya.

Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan total belanja daerah yang dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1,754 Triliun, sedangkan pada APBD Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp1,703 Triliun.

Gubernur Sutarmidji Sesalkan Seminar Nasional Tak Dihadiri Kepala BNPB Pusat

Daftar Negara Lolos Putaran Final Euro 2020 - Jerman, Belanda, Kroasia & Austria Lolos! Portugal ?

"Bertambah sebesar Rp 50,584 Miliar Rupiah atau naik sebesar 2,97 persen. Secara umum belanja daerah terdiri dari dua kelompok belanja yaitu belanja tidak langsung dan belanja langsung, "katanya.

Jumlah prosentase belanja tidak langsung terhadap total belanja daerah mencapai 50,93 persen, sedangkan belanja langsung sebesar 49,07 persen.

"Dari kelompok belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada Pemdes belanja bantuan keuangan kepada Pemdes dan belanja tidak terduga, "jelasnya.

Pada tahun anggaran 2019 total belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp 890, 607 milyar, sedangkan pada tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp 893,537 miliar rbertambah sebesar 2,929 miliar rupiah atau meningkat sebesar 0,33 persen.

VIDEO: Buka Kegiatan Gelar Budaya Bumi Daranante, Ini Yang Disampaikan Bupati Paolus Hadi

Wong Ndeso yang Jadi Menteri Desa, Inilah Komentar Menteri Halim Iskandar Terkait Desa Siluman

"Peningkatan terbesar terjadi pada belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah Desa yaitu sebesar Rp 7,674 miliar atau bertambah sebesar 3,15 persen," ujarnya.

Selanjutnya belanja langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal pada RAPBD tahun anggaran 2020 ini dianggarkan sebesar Rp 860, 812 miliar rupiah.

"Sedangkan pada APBD Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp 813,158 miliar bertambah sebesar Rp 47,654 miliar rupiah atau naik sebesar 5,86 persen, "jelasnya.

PH sapaan akrabnya menjelaskan, Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 mengacu pada Permendagri Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 yang didasari atas prinsip-prinsip sebagai berikut, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

"Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, berpedoman pada RKPD KUA dan PPAS, tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, "tegasnya.

Kemudian, transparan untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBD, partisipatif dengan melibatkan masyarakat, tertib taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisiensi ekonomis, efektif bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Selanjutnya semangat menyusun APBD Tahun Anggaran 2020 ini tetap dalam upaya mewujudkan Sanggau maju dan terdepan yang dijabarkan dalam misi membangun dan meningkatkan infrastruktur, sarana dan prasarana publik yang berkualitas, adil berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

"Mewujudkan masyarakat yang cerdas sehat bermartabat dan berdaya saing. Meningkatkan taraf hidup masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan dan nilai-nilai kearifan lokal, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, "ujarnya.

Terima Penghargaan Desa Sadar Hukum, Sugianto: Tanpa Hukum Desa Tidak Akan Aman

Kemudian, meningkatkan tata kehidupan sosial masyarakat yang harmonis, religius, berbudaya dan demokratis, Serta meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat.

"Meningkatkan pembangunan berbasis desa dan kawasan perdesaan, meningkatkan percepatan pembangunan wilayah perbatasan yang bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,"pungkasnya. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved