Mobil Pickup Terjun ke Sungai di Sidas, Ini Himbauan Kapolsek Sengah Temila
Sesampainya di Dusun Bebehan, tiba-tiba dump truk yang tidak diketahui identitasnya menyalip di tikungan sebelum jembatan.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Mobil Pickup Terjun ke Sungai di Sidas, Ini Himbauan Kapolsek Sengah Temila
LANDAK - Mobil pickup Daihatsu Grand Max warna merah Nomor Polisi KB 8650 AQ menabrak pembatas jembatan di jalan raya Pontianak-Ngabang di Dusun Bebehan, Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila, Sabtu (16/11/2019).
Dari kejadian itu, mengakibatkan mobil tersebut jatuh ke sungai.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan menerangkan, mobil pickup datang dari arah Ngabang menuju Pahauman.
• Julianti: Banyak Pelajaran yang Bisa Diambil dari Peringatan Maulid Nabi
• Hadiri Muscab Pemuda Katolik Komcab Sintang, Ini Pesan Yosep Sudianto
Sesampainya di Dusun Bebehan, tiba-tiba dump truk yang tidak diketahui identitasnya menyalip di tikungan sebelum jembatan.
Dikarenakan pengendara pickup dikemudikan Suparman (18) warga Dusun Raja RT/RW 011/005 Desa Raja Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, diduga mengantuk.
Sehingga terkejut dan mobil yang dikendarainya melaju zig zag, kemudian menabrak pembatas jembatan dan kendaraan masuk sungai di bawah jembatan.
Suparman mengalami luka benturan di lengan sebelah kiri, sedangkan penumpang/kernet kendaraan, Agung Prayogo (22) yang beralamat di Tareng Plasma 11 RT/RW 002/002 Desa Amboyo Utara Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak mengalami luka robek pada kepala bagian belakang.
"Mengetahui kejadian itu, anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk pengamanan evakuasi kendaraan, kemudian mendata lorban kecelakaan lalu lintas," jelas Hengki Gunawan, Minggu (17/11/2019).
Kapolsek mengimbau pengendara agar berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Jika mengantuk silakan istrahat menepi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang merugikan diri sendiri dan pengendara lainnya," pinta Ipda Hengki
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak