Mahfud MD Sebut Pemerintah Baru Bisa Urus Persoalan Habib Rizieq di Arab Saudi dengan Syarat Mutlak
Mahfud meminta Rizieq secara terbuka menyerahkan surat laporan atau surat yang dimaksudkan sebagai surat pencekalan dari pemerintah Arab Saudi
Mengenai motif Habib Rizieq Shihab berkoar-koar mengaku dicekal bukan karena status tersangka melainkan atas dasar keamanan, Yasonna tidak paham.
"Tidak tahu. Pokoknya kami tidak mengeluarkan surat cekal," katanya.
Diketahui sebelumnya, Rizieq mengatakan alasan tidak bisa kembali ke tanah air karena dicekal.
Dia menunjukkan surat pencekalan tersebut dari pemerintah Indonesia ke pemerintah Arab Saudi.
Menurutnya, pemerintah Arab Saudi akan mencabut pencekalan jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak menganggunya.

Belum berencana minta tolong Prabowo
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan pihaknya belum berencana untuk meminta pertolongan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, untuk memulangkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ke tanah air.
Munarman mengatakan pihaknya menuntut pemerintah untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.
Hal tersebut menurut Munarman, merupakan hak dari Habib Rizieq Shihab.
"Kita belum ada rencana dan bayangan ke sana (meminta pertolongan Prabowo). Yang kita tuntut HAM-nya sebagai orang Indonesia," kata Munarman di Kantor FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Munarman mengatakan sejauh ini pihaknya sudah tidak melakukan komunikasi dengan Prabowo setelah dibubarkannya Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
"Tidak ada pernah komunikasi setelah dibubarkannya 02," ungkap Munarman.
Sebelumnya, Prabowo berjanji akan memulangkan Rizieq Shihab saat meneken pakta integritas yang disodorkan forum Ijtimak Ulama II GNPF.
Dalam pakta integritas yang berisi 17 poin, salah satunya menyebut kesanggupan Prabowo memulangkan Habib Rizieq Shihab.
Berikut isi petikan dalam pakta integritas pada poin 16;