Polres Kubu Raya Siap Beroperasi, Peresmiannya Tinggal Menghitung Hari

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.

Tayang:
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Gedung Mapores Kubu Raya yang terletak di Jalan Arteri Supadio atau Ayani II samping Kantor Bupati Kubu Raya. Gedung tersebut sebelumnya merupakan gedung Pramuka. Polres Kubu Raya akn resmi beroperasi pada 19 November mendatang.  

PONTIANAK - Masyarakat Kabupaten Kubu Raya kini dapat bernafas lega untuk urusan layanan Kepolisian.

Tinggal menghitung hari, Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya akan diresmikan. Peresmian Polres Kubu Raya ini direncakan akan dilaksanakan pada 19 November 2019.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.

Ia menginformasikan bahwa penantian Kabupaten Kubu Raya untuk memiliki Kepolisian Resor guna menunjang stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat dan pelayanan kepolisian terjawab dengan keputusan Kemenpan RB mengenai pembentukan Polres Kubu Raya.

"Rencana ini sudah disusun sejak beberapa waktu lalu, dan sudah di sahkan. Untuk pembangunan Polres Kubu Raya akan dilakukan pada awal tahun 2020.

"Namun Polda Kalbar tidak menunggu pembangunan selesai, Polres Kubu Raya akan operasional tanggal 19 November ini menggunakan bangunan Gedung Pramuka Provinsi Kalbar di Jalan Arteri Supadio Ayani II," ujarnya, Jumat (14/11). 

Sekda Kubu Raya Yusran: Guru Profesional Lahirkan Pendidikan Berkualitas

VIDEO: Penanganan Polres Mempawah Terkait Perkara karhutla

Komitmen Kabupaten Kubu Raya untuk Penanganan Stunting

Ia juga mengatakan, susunan struktur jabatan Polres Kubu Raya juga sudah dibentuk beserta personelnya.

"Untuk kesiapan operasional Polres Kubu Raya juga sudah dikeluarkan, jabatan Wakapolres, Kabag, Kasat hingga Kasi dan personel sudah ditetapkan berdasarkan surat telegram Kapolda Kalbar. Sedangkan untuk pengemban tugas Kapolres Kubu Raya akan ada surat perintah dari Kapolda Kalbar sambil menunggu surat keputusan dari Mabes Polri," sambungnya. 

Selain kesiapan personel, lanjut dia, beberapa barang untuk mendukung kegiatan kepolisian seperti kendaraan, alsus hingga persenjataan juga sudah siap untuk menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Kubu Raya, untuk mebeair dipinjamkan oleh Pemda Kabupaten Kubu Raya.

Diinformasikan bahwa Pelayanan Kepolisian di Kabupaten Kubu Raya sebelumnya dilakukan oleh dua wilayah resor yaitu Polresta Pontianak Kota dan Polres Mempawah.

"Ada 10 Polsek yang sebelumnya dibawah Polresta Pontianak dan Polres Mempawah kini sudah langsung dibawah Polres Kubu Raya," ungkapnya. 

10 Polsek yang masuk dalam wilayah Polres Kubu Raya antara lain Polsek Sungai Raya, Polsek Rasau Jaya, Polsek Sungai Kakap, Polsek Sungai Ambawang, Polsek Kuala Mandor B, Polsek Teluk Pakedai, Polsek Terentang, Polsek Kubu, Polsek Batu Ampar dan Polsek Kawasan Bandara Supadio Pontianak.

Terakhir, Donny menyampaikan untuk masyarakat Kabupaten Kubu Raya bisa langsung mendatangi Kantor Pramuka sebagai Kantor sementara Polres Kubu Raya jika membutuhkan pelayanan Kepolisian setelah diresmikan pada 19 November 2019.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved