Karolin: Penggunaan DIPA Tahun 2020 Sesuai Petunjuk
Karolin, tentu untuk prioritasnya tetap ada. "Priorotasnya yakni kesehatan, pendidikan, infrastruktur, penciptaan lapangan kerja
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
LANDAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menerangkan, berkaitan dengan DIPA tahun 2019 yang sudah diserahkan oleh Presiden RI ke Gubernur Kalbar yang selanjutnya akan diserahkan lagi ke Kabupaten/Kota se Kalbar.
Kabupaten Landak selaku satu diantara Kabupaten di Kalbar yang akan menggunaakan DIPA tahun 2020, akan membelanjankannya sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kan ada petunjuknya, jadi kita sesuai petunjuk," ujar Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat diwawancarai ke mana saja DIPA tersebut akan dibelanjakan.
• Dapat Dana DIPA, Wako: Penggunaan Sesuai dengan yang Sudah Ditentukan
• Setelah Tikiri, Kini Kanakota Gajah Remaja Usia 18 Tahun Mati Kelelahan Setelah Dipaksa Bawa Turis
• 150 Ikan Arwana Super Red akan Dipamerkan di Pontianak Convention Center
Meski demikian lanjut Karolin, tentu untuk prioritasnya tetap ada. "Priorotasnya yakni kesehatan, pendidikan, infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, dan upaya menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi," ungkapnya.
Sedangkan berkaitan dengan pengawasan Dana Desa, menurut Karolin masih tetap sama saja seperti biasa. Dimana saat sekarang ini pun BPK sedang melakukan pemeriksaaan.
"Jadi setiap tahun itu ada pemeriksaan dari inspektorat, ada pemeriksaan BPK. Terlepas dari itu kita juga menerima laporan dari masyarakat, berkaitan dengan penggunaan dana desa," jelasnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pelantikan-camat-sompak-oleh-bupati-landak-karolin-margret.jpg)